Berita Jateng
Mulai 27 Februari, Lewat Tol Semarang-Demak Berbayar. Segini Tarifnya
Tol Semarang-Demak sesi dua mulai dibuka dan dipungut biaya. Pemberlakuan biaya tol ini berlaku mulai 27 Februari 2023.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Tol Semarang-Demak sesi dua mulai dibuka dan dipungut biaya.
Pemberlakuan biaya tol ini berlaku mulai 27 Februari 2023.
Direktur Teknik PT PP Semarang Demak Yusuf Maharani menyampaikan, tarif yang akan dikenakan di Tol Semarang Demak sesi dua sebesar Rp1.195 per kilometernya.

Sementara, panjang Tol Semarang Dema sesi dua sekira 16 Km.
"Untuk golongan satu, sebesar Rp19.000 ribu sekali tap, untuk golongan dua dan tiga Rp28.500, dan untuk golongan 4 dan 5 sebesar Rp38.500," kata Yusuf, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Catatan Pengelola Tol Semarang-Demak: Berswafoto dan Ambil Foto Pemandangan Jadi Penyebab Kecelakaan
Dia menengaskan bahwa untuk pembayaran hanya dilakukan di gate Sayung.
"Bayar semua di Gerbang Tol Sayung, untuk di Kadilangu, belum," tuturnya.
Pemberlakuan tarif Tol Semarang Demak, kata Yusuf, sesuai surat keputusan yang dikeluarkan menteri mengenai tarif tol Semarang Demak yang keluar pada 13 Feberuari lalu.
"Tol Semarang Demak telah mengantongi surat keputusan menteri mengenai tarif. Tarif akan dikenakan 14 hari ke depan setelah surat keputusan menteri dikeluarkan, atau pada tanggal 27 Februari pukul 00.00," ucapnya.
Baca juga: Lega! Buaya di Area Persawahan di Pidodo Demak Ditangkap, Pemancing Dapat Hadiah Rp1 Juta
Dengan beroperasinya Tol Semarang Demak ini, lanjut dia, diharapkan bisa mengurai kemacetan yang ada di Jalan Pantura Semarang Demak.
"Harapannya, adanya Tol Semarang Demak ini akan memperlancar lalu lintas, terutama di Pantura akibat adanya beberapa titik kemacetan," ujarnya.
Yusuf meminta para pengguna jalan Tol Semarang Demak untuk selalu berhati-hati dan menaati rambu lalu lintas yang ada.
"Kami berpesanan kepada para pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu rambu, jaga kecepatan kendaran maksimal 80 km per jam," ujarnya. (*)
Baca juga: Banjir di Kota Solo Meluas. Rendam 16 Kelurahan, 3.898 Orang Mengungsi
Baca juga: Kades Kalitorong Pemalang Korupsi Dana Desa Rp425 Juta, Terungkap setelah Tak Laporkan Kegiatan
tarif tol Semarang-Demak
tarif tol semarang demak 2023
tarif tol semarang demak terbaruk
demak Hari Ini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Dilantik sebagai Wamenhut, Siapa Pengganti Rohmat Marzuki di DPRD Jateng? Gerindra Siapkan PAW |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Masih Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Kahudi Wahyu Akan Ubah Komposisi Pemain saat PSIS Lawan Persipura |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Perbaiki Jalan 19 Ruas Pakai Dana Utang |
![]() |
---|
Ada 44 Perusahaan Tambang Berizin di Kendal, Aneh Hanya Sumbang Negara Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.