Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Jumat 10 Februari 2023: Ada di 4 Titik

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (10/2/2023).

TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
Warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (10/2/2023). Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (10/2/2023).

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Puluhan Personel Polresta Cilacap Dites Urine secara Mendadak, Hasilnya?

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 1 : Terminal Kroya

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja

Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

Baca juga: Tangkap Pemuda Asal Cilacap, Polresta Banyumas Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Resep

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Polisi Berikan Pembinaan kepada Pelajar SMK dan Guru di Cilacap untuk Cegah Tawuran

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved