Berita Jateng
PKS Segera PAW Rohadi Widodo dari DPRD Karanganyar, Bagus Selo Sebut Prosesnya Berbeda!
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS segera menetapkan pergantian antar-waktu (PAW) Rohadi Widodo dari kursi DPRD Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS segera menetapkan pergantian antar-waktu (PAW) Rohadi Widodo dari kursi DPRD Karanganyar.
Seperti diketahui, Rohadi Widodo yang menjabat Wakil Ketua DPRD sekaligus mantan Wakil Bupati Karanganyar meninggal dunia pada akhir Januari 2023.
Sekretaris DPD PKS Karanganyar, Darwanto mengatakan, terkait PAW Rohadi Widodo saat ini masih dalam proses internal partai.
Di sisi lain pihaknya juga menunggu hasil rekomendasi dari DPD PKS terkait calon untuk PAW.
Baca juga: Ketua DPRD Karanganyar Beberkan Penyakit Yang Dialami Rohadi Widodo, Mantan Wakil Bupati Berpulang

"Kami sedang menyelesaikan internal partai, mengajukan rekomendasi ke DPD," terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan, sesuai mekanisme proses PAW tergantung pengajuan dari internal partai.
Setelah pihak DPD PKS mengajukan surat ke dewan, lanjutnya pihak dewan akan berkirim surat ke KPU Karanganyar apabila persyaratan telah memenuhi syarat.
"Berbeda dengan PAW anggota, PAW pimpinan harus melalui paripurna," katanya saat dihubungi TribunBanyumas.com, Rabu (8/2/2023).
Sesuai aturan, terang Bagus, masa jabatan Rohadi Widodo sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar berakhir pada Agustus 2024. (*)
Baca juga: Innalillahi, Rohadi Widodo, Mantan Wakil Bupati Karanganyar Tutup Usia, Keluarga Besar PKS Berduka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.