Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Jumat 3 Februari 2023: Ada Empat Titik
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (3/2/2023).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (3/2/2023).
Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Hanya Sehari, PBB Rp94,3 Juta Tanggungan Warga Desa Kepudang Cilacap Lunas Dibayar di Festival Adat
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang
Siaga 1 : Terminal Kroya
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja
Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu
Baca juga: Hari Terakhir Cilacap Job Fair 2023, Hadirkan 35 Perusahaan dan Lembaga Pendidikan
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik Berbasis Drone di Cilacap: Jangkauan Makin Luas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.