Berita Tegal

Nelayan Pantura Demo di Tegal, Tolak Pungutan PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ribuan nelayan di Pantura Tegal menggelar aksi demo menolak tingginya pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterapkan KKP.

Fajar Bahruddin/TribunBanyumas.com
Ribuan nelayan Pantura berjalan kaki di Jalan Lingkar Tegal menuju Gedung DPRD Kota Tegal untuk melakukan demo, Kamis (12/1/2023). Ribuan nelayan di Pantura Tegal menggelar aksi demo menolak tingginya pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterapkan KKP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Ribuan nelayan di Pantura Tegal menggelar aksi demo menolak tingginya pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (12/1/2023).

Dalam aksi demo ini, nelayan Pantura menyampaikan tuntutan dengan menyasar tiga lokasi, yaitu Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kantor Pejabat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegal, dan Kantor DPRD Kota Tegal.

Para nelayan Pantura sempat berjalan kaki sebelum demo dengan melintas Jalan Lingkar Tegal.

Bahkan, Jalan Lingkar Tegal sempat ditutup oleh kepolisian karena dilalui massa.

Baca juga: Ratusan Petani Randusari Tegal Geruduk Kantor Bupati, Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Lebihi HET

Kendaraan dialihkan melalui Jalur Pantura.

Seorang pemilik kapal sekaligus tokoh nelayan, Tambari Gustam mengatakan, aksi damai ini merespon segala kebijakan pemerintah pusat yang justru semakin menyusahkan nelayan

Tuntutannya antara lain, menolak pemberlakuan PNBP pasca-=produksi dengan indeks tarif 10 persen. 

"Kami minta turunkan jadi 5 persen," kata Tambari kepada TribunBanyumas.com.

Tambari mengatakan, ia dan pemilik kapal lainnya saat ini lebih memilih untuk menyandarkan kapal di pelabuhan.

Baca juga: Permudah Nelayan Lewat Sistem yang Terintegrasi, Gubernur Ganjar Siapkan Aplikasi Siandin

Banyak yang tidak bisa memberangkatkan karena kebijakan yang semakin menyusahkan nelayan

"Biar Pak Jokowi mendengar, kami tidak bisa memberangkatkan kapal-kapal akibat peraturan yang ada," ujarnya. 

Ketua HNSI Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, aksi ini dilakukan bergilir oleh nelayan di Pantura Jawa Barat- Jawa Tengah.

Meliputi nelayan Indramayu, Brebes, Tegal, Pati, Rembang, dan daerah lainnya.

Baca juga: Beberapa Jam Terombang-ambing di Laut Akibat Perahu Mati Mesin, Begini Nasib Dua Nelayan Cilacap

Aksi ini untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat. 

Satu di antara tuntutannya, menokal tarif PNBP pasca produksi sebesar 10 persen yang dibebankan setiap kali trip.

"Semula 10 persen dibebankan selama setahun, kami masih bisa bertahan.

Mulai Januari 2023, 10 persen dibebankan tiap trip," ungkapnya. 

Riswanto menjelaskan, hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor.

Baca juga: Berusaha Kendalikan Inflasi, Pemkab Kebumen Beri Subsidi BBM Sebanyak 103 Liter untuk 437 Nelayan

Setelah itu nelayan masih akan dibebankan pajak. 

Seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota. 

"Itu alasan kami para nelayan turun ke jalan.

Karena musyawarah apapun, diskusi apapun, kita bolak balik ke Jakarta, nol tidak ada hasil apapun," jelasnya.

Baca juga: Perahu Terbalik akibat Baling-baling Tersangkut, Nelayan Tewas Tenggelam di Rawa Pening Semarang

Tuntutan lainnya, menurut Riswanto, menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen. 

Menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

Meminta penambahan dua WPP, meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong. 

"Terakhir atau kelima meminta penambahan WPP 713 untuk alat tangkap jaring tarik berkantong," ujarnya. (*)

Baca juga: Mayat Wanita Tersangkut Jaring Nelayan di Binangun Cilacap Dimakamkan, Polisi Belum Dapat Identitas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved