Pilkada Banyumas

Ingin Maju di Pilkada Banyumas 2024? Ini Empat Kriteria Ideal Cabup Menurut Kacamata Bupati Husein

Terkait calon pemimpin yang akan melanjutkan tugasnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut empat kriteria ideal yang seharusnya dimiliki.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas Achmad Husein saat ditemui wartawan di Purwokerto, Senin (7/3/2022). Husein mengatakan calon pemimpin yang ingin maju Pilkada Banyumas di Pemilu 2024 harus memiliki empat kriteria ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kabupaten Banyumas bakal memilih bupati dan wakil bupati pada Pemilu 2024.

Terkait calon pemimpin yang akan melanjutkan tugasnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut empat kriteria ideal yang seharusnya dimiliki.

Menurut Husein, agar berhasil memimpin Kota Satria, seorang calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) harus memiliki networking atau jaringan kerja yang bagus, terutama dengan pemerintah pusat.

"Kalau tidak punya networking maka akan susah dapat dana pusat sehingga networking harus ada," ujar Husein saat berbincang dengan wartawan, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Hotel Purwokerto Banyumas, Polisi: Korban Pembunuhan!

Baca juga: Tertangkap setelah Mencuri Motor di Pasar Sokaraja Banyumas, Warga Wonosobo Terancam 7 Tahun Penjara

Baca juga: Warga Pekuncen Banyumas Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Pura-pura Pinjam Motor untuk Ambil Uang

Kedua, paham hukum dan paham birokrasi sehingga menghindari permasalahan yang berikaitan dengan hukum.

"Kalau tidak tahu, bisa terjerumus ke dalam hukum."

"Saya menangani 40 persen adalah masalah hukum di Banyumas, harus tau tata kelola pemerintahan," ungkapnya.

Ketiga, calon pemimpin tak bisa hanya menyelesaikan permasalahan di permukaan tapi harus mengerti inti persoalan, kenapa masalah itu terjadi.

Itu sebabnya, penting bagi seorang calon pemimpin berpendidikan.

Keempat adalah mau berkomunikasi dengan orang yang memusuhi sekalipun.

Husen mengatakan, seorang pemimpin tak boleh memiliki dendam dan fanatik pada diri sendiri, maupun partainya. (*)

Baca juga: Tepergok Intip dan Videokan Perempuan Mandi, Pemuda Winduaji Brebes Diamankan Warga

Baca juga: Warga Binangun Cilacap Ditemukan Tewas di Belakang Rumah, Tangan Masih Pegang Fitting Lampu

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 4 Januari 2023: Melorot!

Baca juga: MA Tolak Kasasi Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung, Herry Wirawan Tetap Divonis Mati

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved