Berita Purbalingga

Konsumen Rusak Mesin EDC Pembaca QR Code di SPBU Bajong Purbalingga, Pertamina Bereaksi

Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang pengendara mobil Pajero merusak mesin EDC pembaca QR Code yang dipegang petugas SPBU Bajon

Editor: Pujiono JS
IST
Unggahan video yang menampilkan seorang pengendara mobil Pajero merusak mesin EDC pembaca QR code milik petugas SPBU viral di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang pengendara mobil Pajero merusak mesin EDC pembaca QR Code yang dipegang petugas SPBU Bajong, Purbalingga, Jawa Tengah.

Dalam tayangan video yang viral itu, seorang petugas SPBU berdiri dekat pintu mobil sambil membawa mesin EDC.

Namun respons tak terduga ditunjukkan oleh pengendara mobil Pajero yang mengeluarkan tangannya dan kemudian menepis mesin EDC yang dipegang petugas SPBU sehingga mesin itu jatuh.

"Abang jago, salah satu konsumen di SPBU Bajong Purbalingga memukul alat pembaca Qr code sampai terjatuh, kejadian bermula saat pembeli hendak mengisi BBM 150 rb, kemudian pegawai menanyakan barcode subsidi, karena konsumen tidak punya barcode disarankanlah mengisi batas maximal 10 liter, dan terjadilah pemukulan lalu pergi begitu saja," tulis akun Instagram @andreli_48.

Penjelasan Pertamina

Menanggapi terjadinya peristiwa ini, Area Manager Communication, Relations, and CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengkonfirmaskan terjadinya insiden ini.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB di SPBU SPBU 44.533.03 Bojong, Purbalingga.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pengendara Pajero bermaksud mengisi Biosolar sebesar Rp200.000.

Karena belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina, maka petugas SPBU terlebih dahulu mengarahkan pengendara untuk mendaftar.

"Oleh operator SPBU, yang bersangkutan diarahkan untuk mendaftar program subsidi tepat di website, mengingat yang bersangkutan pada saat kejadian memang belum memiliki QR code," kata Brasto kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, SPBU tersebut memiliki aturan batas maksimal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi pengendara yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina, yakni 10 liter.

Grasto menuturkan, publikasi penggunaan QR code Subsidi Tepat MyPertamina sebenarnya sudah dipublikasikan di berbagai media, termasuk melalui di SPBU-SPBU sejak beberapa bulan lalu.

Hal ini ditujukan untuk pendataan konsumen untuk subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Karenanya, pihaknya menyayangkan tindakan pengerusakan mesin EDC petugas.

"Kami sangat menyayangkan tindakan pemukulan mesin EDC yang dilakukan oleh konsumen dimaksud," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved