Pemilu 2024

Dua Partai Peserta Pemilu 2024 Belum Ada Kepengurusan di Blora, Ini Hasil Verifikasi Faktual KPU

Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blora, M Khamdun menyatakan, ada dua partai yang belum ada kepengurusan di Blora.

AHMAD MUSTAKIM/ TRIBUNBANYUMAS.COM
Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blora, M Khamdun. Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blora, M Khamdun menyatakan, ada dua partai yang belum ada kepengurusan di Blora. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blora, M Khamdun menyatakan, ada dua partai yang belum ada kepengurusan di Blora.

"Yang tidak ada ini Partai Gelora dan Buruh ini tidak ada kepengurusan di Blora," ucap M Khamdun kepada TribunBanyumas.com, Kamis (15/12/2022).

Selain itu, KPU Blora ini juga telah menyelesaikan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di masing masing partai.

Setidaknya ada 7 partai yang telah diselesaikan.

Baca juga: KPU Kudus Buka Lowongan 396 Panitia Pemungutan Suara, Catat Tanggal Pendaftarannya

Hasil verifikasi telah dikirim ke KPU Provinsi dan nantinya akan direkap nasional untuk ditetapkan sebagai partai politik untuk Pemilu 2024 di Blora.

M Khamdun mengatakan, setidaknya di Blora ada 16 partai yang lolos verifikasi pada Pemilu 2024 nanti.

"Dari tujuh partai yang diselesaikan verifikasi diantaranya PBB, Garuda, Hanura, Perindo, PSI, Ummat dan PKN.

Dari tujuh partai itu ada dua partai baru yang lolos verifikasi yaitu Ummat dan PKN," jelas M Khamdun.

Untuk diketahui, partai yang mendaftar verifikasi secara nasional ada 9 partai sedangkan di Blora untuk partai yang lolos verifikasi sebanyak 7 partai dalam pemilu 2024 akan menambah jumlah peserta yang tentunya jumlah calon juga semakin banyak.

"Meski demikian, dua partai tersebut masih bisa mengikuti legislatif DPRD Blora dengan syarat melengkapi syarat kelengkapan sebelum tahapan pencalonan," imbuh M Khamdun. (*)

Baca juga: Kursi DPRD Purbalingga Bertambah Jadi 50, KPU Tawarkan Tiga Skenario Soal Penetapan Dapil

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved