Berita Banjarnegara

Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Banjarnegara dan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto berhasil menyepakati Raperda APBD 2023.

Editor: Pujiono JS
IST
Penyampaian pendapat akhir semua fraksi dan penyerahan dokumen persetujuan oleh Ketua DPRD Banjarnegara kepada Pj Bupati Banjarnegara menandai disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - DPRD Kabupaten Banjarnegara dan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto berhasil menyepakati Raperda APBD 2023.

Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Paripurna di Sasana Bhakti Praja Setda, Rabu (30/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setya Handoko.

Dalam rapat paripurna ini semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir mereka. Setelah itu dokumen persetujuan oleh Ketua DPRD Banjarnegara kepada Pj Bupati Tri Harso Widirahmanto.

Pada kesempatan ini Pj Bupati Tri Harso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama dalam proses pembahasan Raperda APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023.

Proses pembahasan telah telah menghasilkan koreksi dan masukan yang konstruktif, baik yang disampaikan komisi maupun fraksi di DPRD bersama mitra kerja masing-masing.

“Pemkab telah berupaya semaksimal mungkin agar dapat mengakomodir semua saran dan masukan,” ujarnya

Lebih lanjut Pj Bupati menuturkan, postur anggaran pada Raperda APBD 2023 telah menunjukkan bahwa keuangan daerah berangsur-angsur pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Hal ini ditunjukkan dengan kembalinya besaran APBD ke tingkat yang sama dengan besaran sebelum pandemi.

Dikatakan Tri Harso, pada tahun 2023 belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.236.096.482.829.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, belanja ini naik 2,24 persen atau Rp49.004.878.829 dimana tahun 2022 belanja daerah mencapai Rp2.187.091.604.000.

“Belanja daerah 2023 direncanakan akan lebih besar dari pendapatan daerah, sehingga kita akan mengalami defisit anggaran,” kata Tri Harso.

Kebijakan defisit anggaran menurut Tri Harso perlu dipotimalkan dengan memperhatikan capaian realisasi belanja tahun 2022.

Kodisi tersebut membuat penerimaan pembiayaan pada APBD 2023 diperkirakan meningkat sebesar Rp65.881.005.563 atau naik sebesar 78,04 persen dibandingkan penerimaan pembiayaan APBD 2022 yang hanya sebesar Rp84.424.708.266.

“Sehingga penerimaan pembiayaan pada tahun 2023 diperkirakan mencapai angka Rp.150.305.713.829,” kata Tri Harso.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan pada APBD 2023 direncanakan turun sebanyak Rp6.150.000.000 atau 38,08 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp16.150.000.000 sehingga menjadi Rp10.000.000.000.

Menurut Tri Harso, APBD tahun 2023 merupakan tahun yang sangat dinamis bagi pengelolaan keuangan daerah.

Adanya pengumuman dari Menteri Keuangan mengenai ketentuan Dana Alokasi Umum (DAU) yang terikat, menyebabkan daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD yang telah disusun.

Namun demikian, hingga saat ini ketentuan mengenai alokasi DAU terikat belum final. Sehingga penyusunan APBD 2023 tetap dilakukan berdasarkan ketentuan formal yang berlaku.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan penyesuaian kembali atau refocusing jika telah terbit ketentuan yang pasti mengenai alokasi DAU terikat,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved