Samsat Keliling
Buruan! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Cilacap Hari Ini Jumat 18 November 2022: Ada di 4 Titik
Jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Jumat 18 November 2022. Samsat Keliling hadir di 4 titik.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Jumat 18 November 2022.
Layanan Samsat Keliling di Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Enam Kapolsek di Polresta Cilacap Dimutasi, Ini Nama-namanya
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang
Siaga 1 : Terminal Kroya
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja
Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu
Baca juga: Jadwal Bioskop Cilacap 18 November 2022: The Menu: Rahasia Misteri di Balik Restoran Mewah
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Satreskrim Polresta Cilacap Bekuk Komplotan Pencurian dengan Modus Pecah Kaca, Ada Residivis!