Layanan Publik

Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Minggu 13 November 2022. Hadir di Terminal Kroya

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Cilacap, Minggu (13/11/2022).

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI. Pelayanan samsat online keliling di Polsek Tegal Barat, Kota Tegal. Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Minggu (13/11/2022), hadir di Terminal Kroya. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Cilacap, Minggu (13/11/2022).

Layanan Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Selain itu, menjangkau seluruh wajib pajak kendaraan di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Arsip Sejarah Cilacap Masa Lampau Dipamerkan di Gedung Dwijaloka, Ceritakan Kondisi 1939

Baca juga: Makin Mudah Urus Perizinan di Cilacap, Terdapat 180 Layanan di Mal Pelayanan Publik, Ada 26 Instansi

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi di Terminal Kroya mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling, cukup membawa KTP dan STNK asli.

Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Baca juga: Gempa 4 Kali Guncang Cilacap dalam Sehari, BMKG: Lempeng Indo-Australia Menyusup ke Lempeng Eurasia

Baca juga: Mencicipi Sate Ayam Martawi Khas Cilacap yang Mempunyai Potongan Daging Tebal

Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, dapat dihapuskan dari daftar.

Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved