Berita Jateng
Diskusi dengan Pengusaha dan Buruh soal UMP, Ganjar: Agar Semua Pihak Memahami Kondisi Masing-masing
Kali ini, Ganjar mengajak perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah dari unsur pakar, pekerja dan pengusaha.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: Pujiono JS
Frans menyebut, para pengusaha memilih PP No 36 tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah.
“Tapi kita perusahaan di Jawa Tengah komitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi berapa kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik,” tandasnya.
Sementara itu, buruh dari KSPSI yakni Wahyu Rahadi senang bisa menyampaikan pendapatnya dari perwakilan Solo Raya langsung ke Ganjar.

Sebagai buruh, kata Wahyu, mereka merasa dimanusiakan.
“Kita merasa diuwongke sih sebenarnya ya. semuanya pasti bisa dibicarakan dan penting bagi kami untuk kemudian menyampaikan juga apa yang ada di lapangan,” kata Wahyu.
Wahyu berharap Ganjar sebagai pemerintah bisa melihat lebih arif.
Khususnya terkait kondisi tenaga kerja yang ada di Jawa Tengah.
Terlepas dari posisi Ganjar sebagai gubernur adalah pelaksana undang-undang.
“Saya kira ini menjadi sangat penting ya. saya juga mendukung kalau kemudian Pak Ganjar mau menghidupkan kembali upah sektoral, karena diskusinya nanti lebih asyik,” tegas Wahyu.