Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini Rabu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini Rabu (26/10/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 26 Oktober 2022: Black Panther: Wakanda Forever Segera di NSC Ultima
Selain itu, Samsat Keliling Purbalingga juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya atau ongkos perjalanan.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Purbalingga:
Rabu Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karanganyar
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Padamara
Siaga 2 : Halaman Taman Bojong
Baca juga: Pesona Keindahan Curug Sumba Purbalingga
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)
Baca juga: Lada Putih Hasil Pertanian Purbalingga Diekspor ke Jepang, Tahap Pertama Dikirim 20 Ton
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-samsat-keliling.jpg)