Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Cilacap Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022: Hadir di 4 Titik

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Rabu.

TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
Warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling. Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Rabu 26 Oktober 2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Rabu 26 Oktober 2022.

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Jadwal Bioskop Cilacap, 26 Oktober 2022: Film Inang Tembus 500 Ribu Penonton

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Balai Desa Nusawungu

Siaga 1 : Kantor Kelurahan Adipala

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangpucung

Siaga 3 : Pasar Cinyawang

Baca juga: Mayat Pria Tua Tergeletak di depan Pos Ronda Kelurahan Gunungsimping Cilacap

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Info Harga Sembako Kabupaten Cilacap, 25 Oktober 2022: Harga Cabai Terus Naik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved