Berita Brebes
Tak Kapok! Baru Dua Bulan Keluar Penjara, 2 Residivis Curanmor Curi Lagi Motor di Brebes
Dua residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap lagi atas kasus sama di Kabupaten Brebes.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Dua residivis kasus pencurian sepeda motor ( curanmor) ditangkap lagi atas kasus sama di Kabupaten Brebes.
Padahal, mereka baru dua bulan menghirup udara bebas.
Kedua pelaku masing-masing Citro Cahrudin (25) dan Eko Widodo (36).
Mereka diamankan polisi setelah mencuri motor Honda Supra X 125 di Kompleks Pasar Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, pada 17 Oktober 2022.
Kanit Reskrim Polsek Bulakamba Aiptu Kusnanto mengatakan, penangkapan kedua residivis tersebut bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor.
Baca juga: Dua Pencuri Terekam CCTV Gondol Motor Guru SDN 2 Grinting Brebes yang Diparkir di Depan Gerbang
Baca juga: Pengakuan Kernet yang Selamat saat Kecelakaan Maut Bus di Tol Kanci-Pejagan Brebes
Baca juga: Hampir Satu Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Brebes. Ini Alasannya
Polisi juga menerima informasi adanya warga lain yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor bodong.
Petugas kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan bertemu penjual untuk pembelian tersebut.
"Saat transaksi dengan petugas yang menyamar jadi pembeli, langsung kami tangkap kedua tersangka yang akan menjual sepeda motor milik korban," kata Kusnanto, Senin (24/10/2022).
Kusnanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya, kedua pelaku adalah residivis pada kasus yang sama.
Mereka baru bebas dari penjara dua bulan.
Mereka sering melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Bulakamba, Wanasari, Ketanggungan, Larangan, dan Jatibarang.
"Saat ini, kami bersama polsek lain dan Satreskrim Polres Brebes, masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor lain hasil curian kedua tersangka," ungkapnya. (*)
Baca juga: Festival Ulat Sagu Digelar di Kampung Yoboi, Pengunjung Bisa Saksikan Atraksi Pengolahan Sagu
Baca juga: Persis Dorong KLB PSSI, Bagaimana Sikap PSIS Semarang? Ini Kata CEO Sekaligus Exco PSSI Yoyok Sukawi
Baca juga: Produksi Obat Mengadung EG dan DEG Tinggi, 2 Perusahaan Farmasi Bakal Dipidanakan BPOM
Baca juga: Sambangi Tempat Kerja Lama, Warga Banyumas Gondol Sepeda Lipat Karyawan Kafe Goki