Investasi Emas
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Kamis 20 Oktober 2022. Tetap!
Harga emas Antam ukuran 1 gram di Pegadaian, hari ini, Kamis (20/10/2022), mencapai Rp973.000.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Harga emas Antam ukuran 1 gram di Pegadaian, hari ini, Kamis (20/10/2022), mencapai Rp973.000.
Dikutip dari pegadaian.co.id, harga tersebut tetap dibandingkan Rabu (19/10/2022).
Pegadaian, menjual emas dalam berbagai satuan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram.
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 19 Oktober 2022: Rp973.000 Per 1 Gram
Baca juga: Info Harga Sembako Kabupaten Banyumas, 19 Oktober 2022: Harga SembakoTerpantau Stabil
Selain emas Antam, Pegadaian juga menjual emas produksi UBS.
Harga Emas Antam
Berikut harga emas Antam di Pegadaian, Kamis:
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp539.000.
- Harga emas Antam 1 gram: Rp973.000.
- Harga emas Antam 2 gram: Rp1.883.000.
- Harga emas Antam 3 gram: Rp2.799.000.
- Harga emas Antam 5 gram: Rp4.629.000.
- Harga emas Antam 10 gram: Rp9.201.000.
- Harga emas Antam 25 gram: Rp22.872.000.
- Harga emas Antam 50 gram: Rp45.661.000.
- Harga emas Antam 100 gram: Rp91.240.000.
- Harga emas Antam 250 gram: Rp227.825.000.
- Harga emas Antam 500 gram: Rp455.432.000.
- Harga emas Antam 1000 gram: Rp910.821.000.
Baca juga: Kenaikan Harga Bensin dan Solar Picu Inflasi di Purwokerto dan Cilacap, Ini Catatan BI
Harga Emas UBS
Harga emas produksi UBS ukuran 1 gram di Pegadaian, hari ini, turun Rp5000 dibandingkan Rabu (19/10/2022).
Berikut harga emas produksi UBS di Pegadaian, Kamis:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp491.000.
- Harga emas UBS 1 gram: Rp920.000.
- Harga emas UBS 2 gram: Rp1.824.000.
- Harga emas UBS 5 gram: Rp4.506.000.
- Harga emas UBS 10 gram: Rp8.964.000.
- Harga emas UBS 25 gram: Rp22.365.000.
- Harga emas UBS 50 gram: Rp44.910.000.
- Harga emas UBS 100 gram: Rp89.237.000.
- Harga emas UBS 250 gram: Rp223.025.000.
- Harga emas UBS 500 gram: Rp445.523.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Turun, Ini Rincian Harga Emas Pegadaian Hari, di Kamis, 20 Oktober 2022".