Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Cilacap Hari Ini Selasa 11 Oktober 2022: Hadir di 5 Titik
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Selasa.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Selasa (11/10/2022).
Layanan Samsat Keliling di Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Diadakannya Samsat Keliling di Cilacap ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Jadwal Bioskop Cilacap, 11 Oktober 2022: Nonton Pamali Hanya Rp30.000 di Dakota Sinema Cilacap
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan
Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja
Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur
Baca juga: Banjir Surut, Aktivitas Pasar Kawunganten Cilacap Kembali Normal setelah Sempat Ditutup
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: UPDATE Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Cilacap: 15.496 Jiwa di 15 Kecamatan Terdampak