Berita Cilacap

Temui Bupati, Tenaga Honorer Cilacap Minta Diangkat Menjadi ASN atau PPPK Jalur Afirmasi

Forum Non-ASN Kabupaten Cilacap (Fornascap) berharap seluruh non-ASN di Kabupaten Cilacap dapat diangkat sebagai ASN atau PPPK jalur afirmasi.

ISTIMEWA/PEMKAB CILACAP
Forum Non-ASN Kabupaten Cilacap (Fornascap) beraudiensi dengan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati Cilacap, Kamis (6/10/2022). Dalam audiensi itu, mereka berharap dapat diangkat sebagai ASN atau PPPK lewat afirmasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Forum Non-ASN Kabupaten Cilacap (Fornascap) berharap seluruh non-ASN di Kabupaten Cilacap dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.

Harapan ini mereka sampaikan saat beraudiensi dengan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kamis (6/10/2022).

Mereka juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga non-ASN pada tahun 2023 mendatang.

Tak hanya itu, mereka berharap agar kebijakan terkait perekrutan sopir, petugas keamanan dan kebersihan, dapat melalui sistem alih daya.

Mendengar harapan itu, Bupati Tatto mengakui, penyelesaian tenaga honorer saat ini menjadi permasalahan umum di berbagai daerah.

Baca juga: Gubernur Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusan Tenaga Honorer

Baca juga: Resah Wacana Penghapusan Honorer, Pegawai Honorer Administrasi Banyumas Minta Diangkat Jadi ASN

Dilain sisi, Tatto juga mengakui bahwa pemerintah sangat membutuhkan para tenaga honorer, apalagi saat ini banyak tenaga honorer yang memiliki kecakapan dalam pelaksanaan teknis pelayanan publik.

"Kalau ini (non-ASN) hilang karena ada penghapusan, kolaps kita. Ini memang aturan pusat, kalau ada aturan yang memang menjadi kebijakan daerah, saya akomodir," kata Tatto.

Menindaklanjuti hal ini, Tatto kemudian menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Dasar (BKPPD) Kabupaten Cilacap untuk mengakomodir aspirasi yang disampaikan Fornascap tersebut.

Tatto juga meminta pendataan tenaga honorer dapat dilakukan seoptimal mungkin.

Sementara itu, Ketua Fornascap Mafudin mengakui bahwa penyelesaian tenaga honorer sejauh ini masih menyisakan beberapa kendala.

Menurutnya, hal itu disebabkan pengangkatan Honorer K-II menjadi PNS belum terealisasi 100 persen.

Kemudian, adanya perpindahan PNS antar instansi dan banyaknya jumlah PNS yang purna tugas menyebabkan kekosongan tenaga pada instansi lama.

Baca juga: Mantap! Polres Cilacap Naik Tipe Jadi Polresta, Apa Bedanya?

Baca juga: Ikut RKPD Terakhir, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Pamit

Kekosongan itu kemudian memunculkan pengangkatan pegawai baru (Non K-II) untuk pemenuhan tugas guna memaksimalkan pelayanan masyarakat di instansi yang lama.

"Dalam hal ini, Fornascap bukan sebagai oposan pemerintah daerah. Sejauh ini, kami masih tetap melaksanakan tugas dengan optimal," kata Mafudin.

Mafudin juga menilai bahwa saat ini, masih banyak tenaga non-ASN yang mengampu tugas pokok PNS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved