Berita Tegal
12 Remaja Bawa Celurit Berkeliaran di Kota Tegal, Berhasil Diamankan Polisi saat Patroli
Sebanyak 12 remaja diamankan tim gabungan Polres Tegal Kota, Minggu (2/10/2022) dini hari.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sebanyak 12 remaja diamankan tim gabungan Polres Tegal Kota, Minggu (2/10/2022) dini hari.
Saat diamankan, mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.
Mereka diamankan tim gabungan yang tengah melakukan patroli.
Baca juga: Preview Persekat Tegal Vs Bekasi City: Dua Pemain Andalan Laskar Ki Gede Sebayu Absen
Baca juga: Beredar Video Tawuran di Banjaran Adiwerna, Polres Tegal Pastikan Hoaks
Baca juga: PKS Kota Tegal Targetkan Dua Kali Lipat Kursi Legislatif pada Pemilu 2024
Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sridiarto mengatakan, belasan remaja tersebut diamankan di dua lokasi di Kecamatan Tegal Selatan.
Yaitu, di sekitar rel kereta api Jalan KS Tubun dan Jalan Teuku Umar.
"Belasan remaja tersebut diamankan dari dua lokasi. Saat digeledah, ditemukan dua buah senjata tajam," katanya.
AKP Bambang mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli untuk memonitor aksi C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian sepeda motor (curanmor)
Termasuk, aksi premanisme, balapan liar, tawuran, geng motor, maupun kejahatan jalanan lain.
"Kami akan terus melaksanakan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat."
"Karena munculnya geng motor juga sangat meresahkan dan mereka tidak segan melukai masyarakat,” ujarnya. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 3 Oktober 2022: Rp976 Ribu Per Gram
Baca juga: Nasdem Resmi Calonkan Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden di Pilpres 2024
Baca juga: Hari Ini, Pemerintah Cairkan BSU Tahap Keempat untuk 1.091.427 Buruh. Sudah Terima?