Berita Banyumas

83 Tersangka dan 65 Motor Curian Diamankan Empat Polres di Banyumas Raya, Hasil Operasi Jaran Candi

Jajaran kepolisian eks-Polwil Banyumas Raya mengamankan 65 unit sepeda motor hasil operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Empat kapolres dari eks-Polwil Banyumas Raya (Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara) menunjukkan barang bukti dan tersnagka dalam konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Rumah Joglo, Polresta Banyumas, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Jajaran kepolisian eks-Polwil Banyumas Raya mengamankan 65 unit sepeda motor hasil operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Puluhan sepeda motor itu merupakan hasil pencurian dari 90 kasus, yang melibatkan 83 tersangka. Lima di antaranya merupakan pelaku di bawah umur.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Rumah Joglo, Polresta Banyumas, Senin (26/9/2022).

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ini diungkap dari empat wilayah, yakni di Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Baca juga: Pengurus DPD Anies Banyumas Dilantik, Langsung Deklarasi Anies Baswedan Calon Presiden 2024

Baca juga: Dipermalukan di Kandang! Derby Ngapak Persibas Banyumas vs Persibangga Purbalingga Berakhir 0-1

Rinciannya, 42 kasus dengan 31 orang tersangka dan barang bukti 39 sepeda motor diungkap Polres Banyumas.

Sementara, sembilan kasus curanmor dengan sembilan tersangka, dan barang bukti lima sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polres Purbalingga.

Selanjutnya, sebanyak 29 kasus curanmor dengan 32 tersangka dan barang bukti 15 sepeda motor, diungkap Polres Cilacap.

Dan 10 kasus curanmor dengan 11 tersangka dan 6 sepeda motor ditangani Polres Banjarnegara.

"Modusnya adalah menggunakan kunci T dan membawa sepeda motor."

"Selain itu, memanfaatkan kelengahan, misaln kunci tertinggal di motor," ungkap Kapolresta Banyumas.

Di wilayah Banjarnegara dan Cilacap, Edy mengatakan, ada pelaku yang membawa golok saat beraksi.

"Kalau golok di Cilacap itu digunakan oleh pelaku curanmor untuk mencongkel, contohnya pintu rumah," imbuhnya.

Baca juga: Pencuri Gondol Motor Kades Mulyoharjo Tegal: Saya Kebobolan 5 Kali, Pelaku Belum Ada yang Tertangkap

Baca juga: Pemuda asal Pekalongan Dibegal di Pertigaan Pius Kota Tegal, Sempat Terseret Motor Pelaku

Sementara, di Banjarnegara, golok tidak untuk mengancam melainkan hanya digunakan untuk pegangan si pelaku.

Terkait banyaknya kasus pencurian sepeda motor, Edy mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan.

Satu di antaranya, menggunakan kunci ganda karena itu akan menghambat aksi curanmor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved