Berita Cilacap

Tarif Kapal Compreng ke Kampung Laut Cilacap Naik Jadi Rp 12 Ribu, Sudah Termasuk Asuransi

Harga tiket kapal penyeberangan dari Pelabuhan Sleko ke Kampung Laut Cilacap naik Rp 2.000, imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

TRIBUNBANYUMAS/Pingky Setiyo Anggraeni
Penumpang menaiki perahu compreng bersiap menyeberang dari Pelabuhan Sleko ke Kampung Laut, Jumat (9/9/2022). Tarif perahu compreng, naik menjadi 12.000 rupiah sebagai imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Harga tiket kapal penyeberangan dari Pelabuhan Sleko ke Kampung Laut Cilacap naik Rp 2.000, imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sebelumnya, setiap penumpang hanya ditarik bayaran Rp 10 ribu untuk sekali menyeberang.

Kenaikan tarif ini berlaku bagi seluruh perahu compreng yang berlabuh di Pelabuhan Sleko dan Kampung Laut.

"Untuk tarif, kami memang ada kenaikan sebesar Rp 2000. Dulu, tarif ke Kampung Laut Rp 10.000 sekarang Rp 12.000," jelas Sartu, ketua Paguyuban ASDP Pelabuhan Sleko, kepada Tribunbanyumas, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Kondisi Korban Kecelakaan Truk Tangki BBM di Cilacap, Tabrak Truk dan Tembok Rumah Warga

Baca juga: Pencuri Brankas Selebgram Dara Arafah Tak Hanya Sekali Beraksi, Ini Pengakuan Tetangga di Cilacap

Sartu mengatakan, kenaikan tarif tersebut berlaku sejak harga BBM naik, Sabtu (3/9/2022) pekan lalu.

Menurutnya, kenaikan tarif ini sudah disosialisasikan kepada penumpang.

"Kalau dari penumpang, tidak ada penolakan atau protes ya, karena kebetulan, sebelumnya, saya sosialisasikan dulu terkait adanya kenaikan harga BBM," kata Sartu.

Menurut Sartu, perubahan tarif tersebut juga didasari adanya Peraturan Bupati Cilacap yang kemudian disepakati dengan dinas terkait.

Sartu mengatakan, tarif Rp 12.000 tersebut sudah termasuk biaya asuransi bagi para penumpang.

"Kalau anjuran dari bupati, sebenarnya, kenaikan jadi Rp 11.000, kemudian yang Rp 1000 kami tambahkan untuk asuransi Jasa Raharja," ungkapnya.

Selain tarif penumpang, kenaikan tarif juga berlaku untuk pengangkatan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Setiap sepeda motor yang menumpangi perahu compreng, kini dikenakan tarif Rp 20.000.

"Dulu, motor tarifnya Rp 15.000, sekarang Rp 20.000," kata Sartu.

Baca juga: Harga Beras hingga Bawang Merah di Pasar Banyumas Mulai Naik, Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Baca juga: 115 Driver Ojol Dapat Paket Sembako dari Polres Purbalingga, Bansos Dampak Kenaikan Harga BBM

Saat ini, total perahu compreng yang beroperasi untuk mengangkut penumpang, baik di Pelabuhan Sleko maupun di Kampung Laut, ada 18 unit.

Perahu compreng tersebut masing-masing berkapasitas 30-35 penumpang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved