Samsat Keliling
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini Kamis 1 September 2022
Berikut jadwal dan lokasi dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah hari ini.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah hari ini Kamis 1 September 2022.
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Ribuan Warga Purbalingga Arak 300 Replika Tandu Jenderal Soedirman, Tempuh Jarak 24 Kilometer
Selain itu, yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Purbalingga:
Kamis Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kafe Iwak Sanggaluri Park
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Bobotsari
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangmoncol
Baca juga: Membanggakan! Dua Atlet Karate Purbalingga Raih Dua Emas di Kejurnas Inkai 2022
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)
Baca juga: Kronologi Warga Bukateja Purbalingga Tewas Tersengat Listrik: Hendak Ambil Gergaji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-samsat-keliling.jpg)