Layanan Publik
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Purbalingga Hari Ini 24 Agustus 2022
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga. Samsat Keliling di Purbalingga berlokasi di sejumlah titik.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini Rabu 24 Agustus 2022.
Samsat Keliling di Purbalingga berlokasi di sejumlah titik di Kota Perwira, Rabu (24/8/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga: Selamat! Perenang Purbalingga Zahra Okta Rahmadani Borong 6 Medali Emas di Krapprov Jateng
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Pelayanan Samsat Keliling juga berguna Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga:
Rabu Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karanganyar
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Padamara
Siaga 2 : Halaman Taman Bojong
Baca juga: Jelang Liga 3, Persibangga Purbalingga Tunjuk Manjer Baru, Target Tidak Muluk-muluk
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)
Baca juga: Pelatihan Menjahit di BLK Purbalingga Membuka Jalan bagi Gadis asal Selakamba Jadi Desainer Terkenal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pelayanan-samsat-online-keliling-di-polsek-tegal-barat-kota-tegal.jpg)