Layanan Publik
Jadwal Samsat Keliling Banyumas Hari Ini, Jumat 19 Agustus 2022. Ada di Tiga Lokasi
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Banyumas, Jumat (19/8/2022).
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Banyumas, Jumat (19/8/2022).
Layanan Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Selain itu, menjangkau seluruh wajib pajak kendaraan di Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Ramaikan! Pemkab Banyumas Gelar Karnaval Mobil Hias dan Festival Kentongan, Ini Jadwal dan Rutenya
Baca juga: Kronologi Geng Motor Cilacap Bikin Onar di Banyumas, Berawal dari Nongkrong Bareng di Pinggir Jalan
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Banyumas, Jumat:
Samsat 1
- Pukul 09.00-11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Prembun.
Samsat 2
- Pukul 09.00-11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Baturraden.
Samsat 3
- Pukul 09.00-12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Cilongok.
Baca juga: 9 Anggota Geng Motor Bikin Onar di Banyumas Jadi Tersangka, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
Baca juga: Oleng, Suzuki Carry Tabrak Sedan dan Motor hingga Terjun ke Kebun di Wangon Banyumas. 1 Orang Tewas
Selain memanfaatkan Samsat Keliling yang membuka pelayanan pada siang hari, masyarakat Banyumas dapat mendatangi gerai samsat yang memberi layanan hingga malam hari.
Gerai tersebut ada di:
Rita Super Mall
- Buka setiap hari, pukul 14.00-20.00 WIB.
Alun-alun Banyumas
- Buka setiap Sabtu malam, pukul 18.00-21.00 WIB.
Taman Kebokura Sumpiuh
- Buka setiap Sabtu malam, pukul 18.00-21.00 WIB.
Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling, cukup membawa KTP dan STNK asli.
Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-samsat-keliling.jpg)