Selasa, 21 April 2026

Layanan Publik

Jadwal Samsat Keliling di Banyumas Hari Ini, Selasa 16 Agustus 2022. Buka di Lima Lokasi

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Banyumas, Selasa (16/8/2022).

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI. Pelayanan samsat online keliling di Polsek Tegal Barat, Kota Tegal. Layanan Samsat Keliling di Banyumas hari ini, Selasa (16/8/2022), dibuka di lima lokasi. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Banyumas, Selasa (16/8/2022).

Layanan Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Selain itu, menjangkau seluruh wajib pajak kendaraan di Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Legendaris! Toko Emas di Purwokerto Banyumas Ini Berusia 70 Tahun, Arsitektur Belanda Dipertahankan

Baca juga: Bikin Resah! Beredar Video dan Foto Gangster Keliling Banyumas Bawa Celurit. Ini Langkah Polisi

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Banyumas, Selasa:

Samsat 1

  • Pukul 09.00-11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Prembun.
  • Pukul 11.30-13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Sumpiuh.

Samsat 2

  • Pukul 09.00-11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Sibalung.
  • Pukul 11.30-13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Somagede.

Samsat 3

  • Pukul 09.00-12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Rawalo.

Baca juga: Resah Wacana Penghapusan Honorer, Pegawai Honorer Administrasi Banyumas Minta Diangkat Jadi ASN

Baca juga: Antrean Panjang Beli Pertalite di SPBU Purwokerto Banyumas Sering Terjadi, Ini Kata Pertamina


Selain memanfaatkan Samsat Keliling yang membuka pelayanan pada siang hari, masyarakat Banyumas dapat mendatangi gerai samsat yang memberi layanan hingga malam hari.

Gerai tersebut ada di:

Rita Super Mall

  • Buka setiap hari, pukul 14.00-20.00 WIB.

Alun-alun Banyumas

  • Buka setiap Sabtu malam, pukul 18.00-21 WIB.

Taman Kebokura Sumpiuh

  • Buka setiap Sabtu malam, pukul 18.00-21 WIB.

Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling, cukup membawa KTP dan STNK asli.

Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved