Berita Jepara

Jadi Korban Pungli di Pelabuhan Kartini? Lapor Saja ke Posko Satgas Mafia Milik Kejari Jepara

Kini, warga lebih mudah melapor jika mengalami atau melihat adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kartini Jepara.

ISTIMEWA/Dok Diskominfo Jepara
Kepala Kejari Jepara Ayu Agung, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, dan Kapolres Jepara AKBP Warsono, mengecek Posko Satgas Mafia Pelabuhan di Pelabuhan Kartini Jepara, Selasa (16/8/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kini, warga lebih mudah melapor jika mengalami atau melihat adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kartini Jepara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara mendirikan Posko Satgas Mafia Pelabuhan, Selasa (16/8/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi pendirikan posko satgas mafia ini.

Menurutnya, keberadaan mafia belabuhan sangat meresahkan masyarakat dan juga merugikan negara.

Mereka dinilai mengganggu pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.

"Saya menaruh harapan besar agar satgas yang dibentuk dapat meminimalkan segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara," kata Edy.

Baca juga: Bangganya Warga Jepara, Buah Hatinya Jadi Anggota Paskibraka di Istana Negara. Tunggu Undangan

Baca juga: Nama Staf Bawaslu Jepara Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu. Warga Pun Bisa Mengecek, Begini Caranya

Baca juga: Tamsil Sijaya Kecewa Manajemen Persijap Jepara: Tidak Profesional!

Edy menambahkan, masyarakat juga perlu didorong bersedia proaktif melaporkan sekecil apapun bentuk penyimpangan yang terjadi di pelabuhan.

"Saluran aduan publik perlu kita buka seluas-luasnya agar masyarakat yang menjadi korban praktik mafia menjadi paham kemana harus melaporkannya," imbuhnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung mengatakan, kehadiran posko satgas mafia pelabuhan telah dirancang sejak satuh lalu.

"Sebenarnya, idenya sudah lama sekali dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum tetapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat," ucap Ayu.

Dia juga menambahkan, fungsi dari posko juga untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar yang terjadi, khususnya di wilayah pelabuhan Jepara. Serta, mengedukasi masyarakat agar sadar hukum. (*)

Baca juga: Ini Arti Gumregah Bareng Jawa Tengah Gayeng, Slogan HUT Jateng, Pernah Dipakai Solo

Baca juga: Aksi Gangster di Purwokerto Terekam Kamera, CCTV di Banyumas Bisa Diakses Warga Via HP, Ini Caranya!

Baca juga: Pasokan Mulai Melimpah, Harga Bawang Merah di Kota Semarang Anjlok. Tinggal Rp 25 Ribu/Kg

Baca juga: Aniaya Teman Berujung Luka Sobek di Bibir, Pemuda asal Karangnanas Banyumas Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved