Kasus Karyawan Alfamart
Begini Tanggapan Manajemen soal Karyawan Alfamart yang Diintimidasi Pengutil Cokelat dan Pengacara
Manajemen Alfamart memberikan tanggapan atas ramainya karyawan alfamart yang diduga diintimidasi oleh seorang konsumen dengan pengacaranya.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM - Manajemen Alfamart memberikan tanggapan atas ramainya karyawan alfamart yang diduga diintimidasi oleh seorang konsumen dengan pengacaranya.
Aksi intimidasi terhadap karyawan Alfamart tersebut buntut dari video viral seorang konsumen yang menaiki mobil Mercy mencuri atau mengutil cokelat di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Merasa tidak terima, pengutil cokelat pun kembali ke Alfamart tersebut bersama seorang pengacara dan diduga mengintimidasi karyawan Alfamart.
Karena aksi intimidasi dari pengutil cokelat dan pengacaranya tersebut, karyawan Alfamart pun meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka dan diunggah ke media sosial.
Dalam video klarifikasi, karyawan Alfamart berdiri di sampingi seorang perempuan yang merupakan pengutil atau pencuri cokelat dan seorang pria yang disebut sebagai pengacara perempuan tersebut.
Pihak manajemen Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen tersebut dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan, Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Solihin.
Berikut ini tanggapan lengkap terkait kasus tersebut:
1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin, dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankat standar pelayana yang terbaik kepada konsumen.
Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.
3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
Dari investigasi pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
4. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
5. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.(*)