Persib Vs PSIS

Penalti David da Silva Penuh Drama saat Laga Persib Vs PSIS, Sah Kah? Ini Aturan Lengkapnya

Drama di antaranya terjadi saat striker Persib Bandung, David da Silva menendang penalti. Sebenarnya seperti apa aturan tendangan penalti?

TWITTER/Premier League
Ilustrasi penalti. Laga Persib kontra PSIS penuh drama lantaran gol David da Silva dari titik penalti menjadi perdebatan. Sebenarnya seperti apa aturan tendangan penalti dalam sepak bola. 

3. Para pemain yang tidak menendang mesti berada di jarak 9,15 meter di belakang titik penalti.

4. Jika penendang bola melanggar aturan, wasit mungkin saja mengizinkan tendangan dilanjutkan kembali.

Namun, jika bola hasil tendangan tersebut masuk, maka tendangan harus diulang.

Jika tidak masuk, wasit berhak menghentikan permainan.

Pertandingan dilanjutkan kembali dengan tendangan bebas tidak langsung untuk tim lawan.

5. Jika penjaga gawang melanggar peraturan, bola yang masuk ke gawang disahkan oleh wasit.

Jika bola tidak masuk, penalti akan diulang kembali.

6. Jika teman satu tim melanggar aturan pada saat penalti, wasit akan tetap mengizinkan tendangan dilanjutkan.

Namun jika bola tidak masuk ke gawang, tendangan diulang. Lalu, jika bola masuk gawang maka akan disahkan.

7. Hal berbeda akan terjadi jika kedua tim sama-sama melakukan pelanggaran.

Tendangan akan diulang.

Baca juga: Starting Line Up Susunan Pemain Persib Bandung Vs PSIS Semarang Liga 1 Sabtu 13 Agustus 2022

Aturan yang menjadi perdebatan antara Perib vs PSIS yakni pada poin 5.

Wasit sempat mengulang tendangan penalti lantaran posisi penjaga gawang Wahyu Tri sudah maju.

Di poin ini, faktor penendang lebih diuntungkan lantaran bola yang masuk akan disahkan, sementara jika tidak masuk akan diulang.

Drama juga tidak cukup di situ, perdebatan muncul dengan cara David da Silva menendang bola dari titik putih.

Baca juga: Kiper Senior Persib Bandung: Lawan PSIS Hasil Kemarin Jadi Pembelajaran!

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved