KPK OTT Bupati Pemalang

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap dan Pungli Pengadaan Barang Jasa serta Jabatan

KPK mengamankan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama 22 orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8/2022).

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kiri) dan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat menggelar konferensi pers seusai pelantikan, di ruang Peringgitan Pemkab Pemalang, Jumat (26/2/2021). Mukti Agung Wibowo diamankan KPK bersama 22 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan dugaan korupsi suap dan pungli pengadaan barang dan jasa serta jabatan di Pemkab Pemalang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama 22 orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8/2022).

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap dan pungutan liar terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Ghufron, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ada 23 Orang Yang Diamankan Pada OTT KPK di Pemalang, Termasuk Bupati Mukti Agung Wibowo

Baca juga: Profil Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Dikabarkan Kena OTT KPK

Baca juga: Suasana Terkini Kantor Pemerintahan Setelah Kabar OTT Bupati Pemalang, Sejumlah Ruangan Disegel

Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan di sejumlah tempat di dua wilayah, yakni Pemalang dan Jakarta.

Dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan sekitar 23 orang.

Hingga saat ini, kata Ghufron, KPK masih mendalami tindak pidana tersebut.

"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.

Sebagai informasi, Mukti terjaring OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.

Setelah melakukan penangkapan, KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diamankan.

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas dan jabatan 22 orang lain.

KPK juga belum membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. (*)

Baca juga: PSIS Tanpa 4 Pilar, Persib Tanpa Pelatih, Pemain asal Papua Ini Yakin Lanjutkan Tren Positif

Baca juga: Sekarang Bikin SKCK di Salatiga Dapat Diantar Sampai Rumah, Daftar Bisa Via Online, Ini Link-nya!

Baca juga: Pabrik Kayu Ajibarang Banyumas Terbakar Lagi, Damkar: Titik Api Sama. Perusahaan Harus Tindaklanjuti

Baca juga: Mie Ayam Ceker Pak Sikin Kalimanah Purbalingga Tak Pernah Sepi, Seporsi Jumbo Cuma Rp 12 Ribu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa serta Jabatan".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved