Berita Salatiga

Sekda Salatiga Dilaporkan Mantan Wali Kota ke Polisi, Dinilai Lamban Tangani Tukar Guling Tanah

Mantan Wali Kota Salatiga yang juga ketua Partai Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto melaporkan Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti ke polisi.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
Mantan Wali Kota sekaligus Ketua Partai Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto, menunjukkan surat laporan atas sekda Kota Salatiga terkait kasus tukar guling tanah, Senin (1/8/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA – Mantan Wali Kota Salatiga yang juga ketua Partai Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti ke Polres dan Kejaksaan Negeri Salatiga.

Pelaporan ini dilakukan terkait tukar guling tanah milik Yayasan Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional (YKTAN) Salatiga dengan aset tanah milik Pemkot Salatiga.

"Pemohon sudah melaporkan Sekda sebagai pengelola aset ke Polres Salatiga dan Kejari Salatiga, beberapa waktu lalu. Pelaporan diwakilkan Dwi Cahyono," kata Yuliyanto, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Geger! Anak Kelas 5 SD di Salatiga Diculik Sepulang Sekolah

Baca juga: Truk Terguling dan Menimpa Sepeda Motor di JLS Salatiga, 2 Pemotor Alami Nasib Tragis

Yuliyanto mengatakan, pelaporan diwakilkan Dwi Cahyono yang merupakan pengurus YKTAN Salatiga.

Pelaporan dibuat karena kinerja sekda Kota Salatiga, selaku penanggung jawab administrasi pemerintahan, dinilai lamban merespons proses tukar guling tersebut.

Yuliyanto menilai, sekda tidak berinisiatif melakukan langkah nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

"Laporannya berkaitan dengan maladministrasi, laporan kami ajukan pekan kemarin," ucapnya.

Yuliyanto pun mendesak Wuri mundur dari jabatan sekda jika tidak mampu menjalankan tugasnya.

"Kalau tidak bisa kerja, lebih baik mundur dari jabatannya. Semua ada aturannya, jelas, cuma tidak mau membaca dan belajar," ujarnya.

"Kelemahannya karena tidak paham dan tidak mau belajar," imbuh dia.

Sementara itu, Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti, mengaku telah menerima kabar pelaporan ke pihak berwajib itu.

"Saya sudah dengar soal laporan Pak Yuliyanto terhadap saya," Kata Wuri.

"Kami siap meski nanti dipanggil kepolisian maupun kejaksaan," imbuhnya.

Baca juga: Berdalih Pijatannya Bisa Bikin Pintar, Dukun Sangkal Putung di Salatiga Cabuli Pelajar

Baca juga: Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Warga Salatiga Protes: Jangan Samakan dengan Amerika

Wuri mengungkapkan, sekda membawa nama Pemerintah Kota Salatiga terkait proses tukar guling.

"Sekarang, tim yang jalan. Kalau timnya saja belum selesaikan apa persyaratannya, kami ya tidak bisa memproses," ujar dia.

Wuri mengakui, mengurus proses tukar guling sangatlah berat, mengingat jumlah tanah milik Pemkot Salatiga yang akan ditukar guling tidak sedikit.

"Izinnya itu sampai ke Kemendagri dan dewan, jadi perlu adanya tahapan dan tidak mudah," jelasnya.

Menurut Wuri, dirinya sudah melakukan kerja sesuai regulasi.

"Kami sudah sesuai regulasi pemerintah, untuk melepas aset itu risikonya tinggi," kata dia.

Terkait hal ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemendagri. (*)

Baca juga: Hati-hati! Ada Salon Buat dan Jual Kosmetik Pakai Bahan Berbahaya. BPOM Semarang Temukan saat Razia

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022: Rp 1.015.000 Per Gram

Baca juga: Perda Pengarusutamaan Gender Jateng Jadi Jujukan DPRD Sumut, Ganjar: Kami Libatkan Semua!

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved