Berita Karanganyar
Terapkan Kurikulum Merdeka, Pemkab Karanganyar Pilih Gelar KBM Lima Hari Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar mulai memberlakukan lima hari masuk sekolah, Senin-Jumat.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar mulai memberlakukan lima hari masuk sekolah, Senin-Jumat.
Sekolah lima hari ini diterapkan mulai tahun ajaran baru 2022/2023 jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Karanganyar Nomor 421/3.047.4 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Karanganyar.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan, sistem belajar lima hari kerja ini diterapkan dalam rangka meningkatkan kualitas interaksi dan komunikasi peserta didik di lingkungan keluarga.
Hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas manajemen pada satuan pendidikan.
Baca juga: Warga Sukoharjo Tepergok Anak-anak saat Hendak Bobol Kotak Amal Masjid di Jaten Karanganyar
Baca juga: Keren! Lima Jip Wisata Evakuasi Bus Wisata yang Alami Kecelakaan di Tawangmangu Karanganyar
Untuk teknis penyelenggaraan, selanjutnya dikoordinasikan dan dilaporkan kepada bupati melalui Disdikbud Karanganyar.
Kepala Disdikbud Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, pemberlakuan lima hari masuk sekolah ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum merdeka.
"Kurikulum merdeka membanguan karakter anak, keunikan anak, sehingga anak perlu waktu lebih panjang untuk bersosialisasi di lingkungan masyarakat, pertimbangan beliau (bupati) itu," kata Yopi saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Matesih, Antik Sri Kustamti menerangkan, mulai hari ini, jam kerja guru menyesuaikan pemberlakuan lima hari masuk sekolah.
Adapun jam kerja guru dimulai pukul 07.00-15.30 WIB setiap Senin-Kamis.
Sementara, pukul 07.00-11.30 WIB, diterapkan pada hari Jumat.
Sedangkan jadwal pembelajaran siswa, juga mengalami penyesuaian dengan diberlakukannya lima hari masuk sekolah tersebut.
Baca juga: Ganjar Resmikan SMA Negeri Tawangmangu Karanganyar, Penantian Panjang Warga Terbayar Tuntas
Baca juga: Kata Polisi soal Kebakaran Pabrik Triplek di Jumantono Karanganyar
Siswa masuk sekolah mulai pukul 07.00-14.55 WIB setiap Senin-Rabu, pukul 07.00-12.55 WIB pada hari Kamis, dan pukul 07.00-10.35 WIB pada Jumat.
"Materi (pembelajaran) nanti dipadatkan, yang semula enam hari jadi lima hari. Jam pelajaran Sabtu dipindah pada hari lain," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya akan mengirimkan surat edaran pemberitahuan pemberlakukan liima hari masuk sekolah ini kepada orangtua murid.