Berita Purbalingga

Pendaftaran PPDB SMP Purbalingga 2022 Dimulai 27 Juni, Berikut Berkas yang Harus Dipersiapkan

Dindikbud Kabupaten Purbalingga memastikan kesiapan menggelar PPDB tingkat SMP yang dibuka mulai 27 Juni mendatang.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Pemkab Purbalingga
Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dindikbud Purbalingga Agus Triyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga memastikan kesiapan menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP negeri Tahun Ajaran 2022/2023.

Dari total 77 sekolah yang ada, 40 sekolah bakal menggelar PPDB secara daring atau online.

Sisanya, atau 37 sekolah, melaksanakan PPDB secara luring atau offline.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dindikbud Purbalingga Agus Triyanto mengatakan, PPDB tingkat SMP akan dimulai 27 Juni hingga 2 Juli 2022.

Sementara, pengumuman hasil akan dilaksanakan pada 6 Juli 2022.

"Kematangan dan kesiapan pelaksanaan PPDB, saat ini, saya rasa, sudah mencapai 90 persen. Yang 10 persen sisanya hanyalah seputar kendala teknis yang tidak terduga, yang mungkin saja bisa terjadi sewaktu-waktu di lapangan."

"Tapi, kalau untuk sistem PPDB sendiri, bisa dipastikan telah siap" ujar Agus, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Daftar 9 SMP Negeri Terbaik di Purbalingga Menurut BANSM

Baca juga: KPU Purbalingga Minta Parpol Mulai Siapkan Dokumen untuk Pendaftaran dan Verifikasi Pemilu 2024

Baca juga: Grand Max Tabrak Honda Beat di Kejobong Purbalingga, Seorang Siswi SMP Tewas

Baca juga: Bawa Sabu 0,3 Gram, Karyawan Swasta di Purbalingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Agus menambahkan, guna memastikan kematangan kesiapan melaksanaan PPDB di Purbalingga, Dindikbud Purbalingga telah menguji coba sistem pada Jumat (17/6/2022).

Uji coba ini diikuti perwakilan dari 18 operator SD.

Uji coba tersebut akan menginformasikan tata cara PPDB dan memastikan seberapa cepat data pendaftaran bisa ditransfer dari satu titik peserta ke server pusat.

Agus mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait PPDB atau ingin mendaftarkan anaknya ke SMP, bisa mengakses website www.purbalingga.siap-ppdb.com.

Dia pun meminta warga yang mengalami kendala saat mengakses, segera melakukan pengaduan atau datang langsung ke Dindikbud Purbalingga.

Agus menjelaskan, dalam website PPDB Purbalingga termuat informasi persyaratan serta tahapan PPDB bagi calon peserta didik.

Persyaratan tersebut di antaranya:

  • Berusia paling tinggi 15 tahun.
  • Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD/sederajat.
  • Dokumen asli Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) dari sekolah/madrasah/sederajat.
  • Legalisir fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Legalisir Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir sesuai domisili calon peserta didik.
  • Fotokopi piagam kejuaraan yang dilegalisir kepala sekolah/madrasah asal (bila memiliki), Fotokopi Kartu Indonesia Pintar/bukti lain yang diterbitkan pemerintah/pemerintah daerah (bila memiliki).
  • Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga bagi calon peserta didik dari luar kabupaten.
  • Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

Agus mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting karena perkembangan digital kini telah mempengaruhi segala lini kehidupan, tak terkecuali bidang pendidikan.

"Kami berharap, adanya digitalisasi, suatu saat, seluruh sekolah di Purbalingga bisa melakukan penerimaan peserta didik baru secara online sehingga masyarakat akan lebih dimudahkan," terangnya. (*)

Baca juga: Membanggakan! Siswa SD Islam Kauman Pati Raih Tiga Medali Emas dalam Kompetisi Sains Nasional

Baca juga: Dua Perampok Satroni Minimarket di Subah Batang, Todongkan Pistol dan Siram Bensin ke Karyawan

Baca juga: Punya Lini Depan Produktif, PSIS Semarang Bidik Poin Penuh Hadapi Dewa United di Piala Presiden Esok

Baca juga: Brimob Gadungan Bawa Kabur Mobil ASN asal Kudus, Dekati Korban Lewat Media Sosial

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved