Berita Jateng

Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Ini Tujuh Tuntutan yang Disuarakan

KSPI bersama Partai Buruh dan jaringan elemen buruh Jateng menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022).

Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN ENDRA
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama Partai Buruh serta jaringan elemen buruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (15/6/2022). 

Selain itu, mereka juga menolak Masa Kampanye Pemilu 75 hari dan meminta kembali ke aturan undang-undang yakni 9 bulan.

"Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO."

"Tolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yang berdasarkan UU Cipta kerja. Serta, cabut SK Gub Jateng tentang UMK di 35 kabupaten kota di Jateng yang berdasarkan UU Cipta kerja," ujarnya. (*)

Baca juga: Tunggu Persetujuan Pelatih Sergio, PSIS Semarang Berniat Pinjamkan 4 Pemain ke Persipa Pati

Baca juga: Bawa Sabu 0,3 Gram, Karyawan Swasta di Purbalingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Baca juga: Antrean Pertalite SPBU di Jepara Selalu Panjang, Pemkab Ajukan Penambahan Kuota Ke BPH Migas

Baca juga: Waktu Istirahat Jelang Hadapi Dewa United FC Hanya 3 Hari, Ini Kata Bek Sayap PSIS Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved