Berita Nasional
Siap-siap! Rekruitmen PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Ini Prioritasnya
Pemerintah berencana merekrut lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, pada 2022 ini.
Pemenuhan kebutuhan diutamakan pada Pelamar Prioritas I, dimana sebanyak 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
"Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan yaitu THK-II, Guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta," terangnya.
Selanjutnya, jika formasi belum terpenuhi maka akan diisi oleh Pelamar Prioritas II (THK-II) dan Prioritas III (Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun).
Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi Pelamar Umum.
Formasi PPPK Guru 2022
Iwan menjelaskan, formasi tahun 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan formasi yang diusulkan pemda untuk tahun 2022.
Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan pemda yang tidak yakin apakah formasi yang sudah diajukan di 2021 akan hangus atau tidak.
"Kami menegaskan tidak. Artinya, formasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022," tegas Iwan.
Saat ini, total formasi yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631.
Artinya, jumlah ini baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang ada. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen PPPK Guru 2022 Akan Dibuka, Ini Pelamar yang Diprioritaskan".