Berita Video
Video Penyelewengan BBM Subsidi, Warga Cilacap Timbun 1.000 Liter Solar Ilegal
Tim penyidik Satreskrim Polres Cilacap mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah tersebut.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Abduh Imanulhaq
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut ini video penyelewengan BBM subsidi, warga Cilacap timbun 1.000 liter solar ilegal.
Tim penyidik Satreskrim Polres Cilacap mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah tersebut.
Hasil penyelidikan, solar bersubsidi itu dijual pelaku ke Semarang.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Cilacap membekuk dua pelaku pada Rabu (13/4/2022) pagi.
Pelaku berinisial A (37), seorang supir truk yang merupakan warga Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan, diamankan polisi ketika sedang mengisi solar bersubsidi di SPBU Tritih Lor Jeruklegi.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu truk dan 1000 liter solar subsidi di dalam 4 tangki penampungan di atas bak truk.
Dalam konferensi pers di Mapolres Cilacap, Selasa (19/4/2022), Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, solar tersebut diangkut menggunakan truk yang telah dimodifikasi dengan menambah dinamo untuk memompa BBM.
"Telah ditemukan satu kendaraan truk yang mencurigakan, bertutup terpal, didalamnya terdapat empat tangki yang berisi 1000 liter solar."
"Truk tersebut telah dimodifikasi menggunakan dinamo untuk memompa BBM kedalam tangki yang sudah disiapkan di atas bak truk," jelas Eko Widiantoro.
Menurut A, solar bersubsidi itu sedianya disimpan di gudang penyimpanan di wilayah Cilacap.
Saat didatangi ke gudang polisi mendapati RM (37), penjaga gudang, yang kemudian diamankan.
Dalam kasus ini, selain kedua orang tersebut, polisi juga mengamankan 40 tangki penampungan solar berukuran 1000 liter, tang terdiri dari dua tangki terisi penuh, dan satu tangki berisi sekitar 200 liter, satu tangki warna biru berukuran 8.000 liter dalam kondisi kosong, serta dua pompa air termasuk selang.
"Total, solar subsidi yang ditemukan, baik di gudang maupun di TKP, ada 3200 liter," katanya.
Eko menjelaskan, dalam kasus ini, modus yang dilakukan pelaku adalah membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU.
Dalam sehari, pelaku biasanya berkeliling ke empat hingga lima SPBU di sekitar Cilacap menggunakan truk yang telah dimodifikasi itu.