Jumat, 17 April 2026

Berita Pati

Kronologi Pria Rembang Ini Curi Motor Dinas Polisi, Ditangkap di Pati, Nekat!

Pada Sabtu (16/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, ia tepergok oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo, Juwana, Pati, Aipda Budi Setiyo.

ist/dok polsek juwana pati
Seorang pria berinisial AS (19), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, dibekuk polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor dinas Polri, Sabtu (16/4/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Apa yang dilakukan seorang pria berinisial AS (19), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terbilang nekat.

AS mencuri kendaraan sepeda motor dinas Polri.

Karena aksinya itu, ia pun dibekuk polisi.

Baca juga: Warga Batang Tertipu Orang yang Ngaku Bisa Luluskan Anak Kembarnya Tes di IPDN, Rp500 Juta Ludes

Pada Sabtu (16/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, ia tepergok oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo, Juwana, Pati, Aipda Budi Setiyo.

AS kedapatan membawa sepeda motor Verza berwarna cokelat Polri yang tidak dilengkapi surat-surat.

Ia lalu dibawa ke Mapolsek Juwana untuk dimintai keterangan.

"Hasil pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Juwana, terduga pelaku mengakui aksi kejahatannya.

Sepeda motor yang ia bawa merupakan hasil pencurian yang dia lakukan di Desa Balongmulyo, Kragan, Rembang," kata Kepala Seksi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno.

Baca juga: Heboh! Suami Bakar Istri dan Anak Hi‎ngga Tewas di Kudus, Kades Ungkap Karakter Pelaku

AS mencuri sepeda motor tersebut dari tetangga satu desanya sendiri yang merupakan anggota kepolisian, yakni Bripka Dwi Prasetyo.

Bripka Dwi merupakan Kasium Polsek Sarang, Rembang.

Dalam melancarkan aksinya, AS melompat pagar garasi dan membawa sepeda motor yang kuncinya masih menempel tersebut.

Baca juga: Mayat Remaja Pria di Pekarangan dekat Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Diduga Korban Pengeroyokan

"Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, terduga pelaku melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat," kata Iptu Sukarno.

Berhubung Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Rembang, maka kasus ini selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rembang. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved