Berita Semarang

Seorang Pecatan TNI AD Bobol Toko iPhone di Semarang, Hasilnya Untuk Kebutuhan Sehari-Hari

Pecatan TNI AD  bernama Brilian Rachmat Permadi warga Kota Depok  ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang karena membobol toko ponsel iPhone.

FREEPIK.COM
Ilustrasi aksi pencurian yang hendak dilakukannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pecatan TNI AD  bernama Brilian Rachmat Permadi warga Kota Depok  ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang karena membobol toko ponsel iPhone Jalan Sriwijaya.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang di kosnya yang terletak di jalan Sriwijaya pada Selasa, (5/4/2022).

Baca juga: Motor Tabrak Trans Banyumas di Jalan Baturraden, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan, pelaku merupakan pecatan TNI AD dasar putusan Pengadilan Militer II-09, Nomor 112-K/PM.II-09/AD/VII/2021.

Tersangka melakukan aksinya membobol toko ponsel iPhone pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.20 WIB.

"Pada hari kejadian pelaku berangkat dari kosnya dan berniat untuk mencuri di konter iPhone tersebut.

Kemudian pelaku naik ke tembok sekat ruko hingga berada di lantai 2, selanjutnya mencongkel jendela yang ada di lantai 2 dengan menggunakan obeng," jelasnya, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Waspada! Saat Ramadan, Aksi Curanmor Marak. Di Kudus, 3 Motor Raib dalam Sepekan

Menurutnya setelah berhasil masuk di lantai 2, pelaku turun ke lantai 1 ke tempat service ponsel dan menggondol 4 buah iPhone dan 1 buah laptop.

Kemudian keluar toko melalui jalan yang sama ketika masuk.

"Kemudian, pelaku pulang ke kos.

Setelah itu, pelaku menjual semua barang hasil curian dengan total penjualan sekitar Rp 9,3 juta.

Hasil penjulan digunakan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Tabrak Pagar Masjid Agung Kendal, Truk Tangki Pengangkut Susu Terguling

Ia menuturkan barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 2 unit handphone iPhone X, 1 unit laptop merek Dell, 1  buah tang, dan 1 buah obeng.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved