Berita Kendal

Densus 88 Tangkap Pemuda di Limbangan Kendal, Diduga Masuk Jaringan ISIS

Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pemuda berinisial DK (23), warga Dusun Krajan, Limbangan, Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ilustrasi tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri. 

Menurut dia, orangtua DK syok dan terkejut ketika anak semata wayang mereka ditangkap tim Densus 88.

Sementara, Kepala Desa Tabet Supriyadi menambahkan, penangkapan satu warganya itu dilakukan senyap.

Pihak pemerintah desa baru mendapatkan kabar di hari penangkapan, untuk menjadi saksi penggeledahan rumah DK.

Dia mengaku tekejut dengan kabar itu.

"Saya dapat kabar itu pas hari penangkapan. Saya juga telat, enggak lihat penangkapannya. Hanya menyaksikan penggeledahan rumah. Waktu itu, turun hujan," kata dia.

Menurut Supriyadi, penangkapan DK dilakukan tim Densus 88 sekiranya pukul 15.00 WIB.

Ada tiga perwakilan dari pemerintah desa yang ikut menyaksikan penggeledahan rumah DK.

Dua di antaranya menjadi saksi langsung penangkapan DK.

Pasca kejadian itu, Supriyadi mengumpulkan tokoh masyarakat desa memberikan edukasi atas peristiwa penangkapan DK.

Dia meminta masyarakat tidak panik dan tidak khawatir atas peristiwa yang telah terjadi.

"Alhamdulillah, masyarakat kondusif. Kami juga lakukan pendampingan kepada keluarga DK. Kegiatan masyarakat pun tetap berjalan normal," tutur dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved