Minggu, 26 April 2026

Berita Purbalingga

Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan Raya Bayeman Pubalingga, Dishub Jateng: Minim Penerangan Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Henggar Budi Anggoro menuturkan, jalur tersebut minim penerangan jalan umum.

TRIBUNBANYUMAS/DOK SAR PURBALINGGA
Bus Pariwisata PO Kalingga menabrak tebing jalan di ruas jalan Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Kamis (3/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Bus tersebut membawa rombongan pelajar MI Miftahul Ma'arif Kudus. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan pembenahan perlengkapan jalan di Jalan Raya Bayeman, Desa Tlahab Lor, Karangreja, Purbalingga.

Seperti diberitakan sebelumnya, bus pariwisata PO Kalingga Jaya dengan nomor polisi B-7086-KAA mengalami kecelakaan di jalur Pemalang-Purbalingga sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (3/3/2022) dini hari.

Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Henggar Budi Anggoro menuturkan, jalur tersebut minim penerangan jalan umum.

Selain itu, kondisi geografis dan topografis jalan tersebut berkelok-kelok lantaran berada di kaki Gunung Slamet.

"Memang beberapa bagian gelap.

Namun, ada juga beberapa bagian yang sudah dipasangi lampu penerangan jalan umum (LPJU) tapi belum seluruhnya," kata Henggar, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Karyawisata MI Miftahul Maarif Berujung Duka, Kepala Kemenag Kudus: Kegiatan Tak Ada Izin

Baca juga: Cek Kondisi Siswa Kecelakaan, Guru MI Miftahul Maarif Kudus Berangkat ke Purbalingga Bawa 2 Mobil

Oleh karena itu, pihaknya akan memprioritaskan  pemasangan lampu penerangan jalan umum di jalan lokasi kecelakaan bus pariwisata tersebut.

Selain itu, Dishub Jateng juga akan memprioritaskan papan imbauan atau peringatan kepada para sopir bus pariwisata agar tidak memburu waktu.

Henggar menuturkan, alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk pemasangan LPJU sangatlah besar.

Namun demikian pihaknya berusaha untuk melengkapi penerangan jalan.

"Kami di wilayah itu juga sedang melengkapi inventarisasi jalan.

Kelengkapan jalan tidak hanya LPJU ada marka, rambu dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Bus Rombongan MI Miftahul Maarif Kudus Kecelakaan di Purbalingga, 1 Orang Meninggal 21 Terluka

Baca juga: Berupa Kelokan dan Turunan, Lokasi Kecelakaan Bus Wisata MI di Purbalingga Dikenal Jalur Tengkorak

Menurutnya, selama ini Dishub Jateng telah mengupayakan marka jalan di tempat tidak terdapat LPJU.

Marka di ruas tersebut dianggap membantu pengguna jalan.

"Marka di ruas jalan itu kalau malam menyala, jadi bisa membantu pengarah kendaraan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved