LPG Nonsubsidi
Pertamina Naikan Harga Elpiji Nonsubsidi, Bagaimana dengan Elpiji Melon 3 Kilogram?
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 perkilogram.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi.
Harga baru seluruh produk elpiji nonsubsidi ini berlaku mulai 27 Februari 2022, kemarin.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$ 775 /metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021," kata Irto dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Perajin Tahu di Cilacap Ogah Ikut Mogok, Terpaksa Kurangi Ukuran: Kasihan Karyawan
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 perkilogram.
Menurutnya, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji nonsubsidi.
Selain itu, dikatakan, harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Baca juga: Libur Panjang, Lonjakan Penumpang Terjadi di Terminal Karangpucung Cilacap
Sementara, untuk elpiji subsidi 3 kilogram, Irto menyatakan tidak ada perubahan harga yang berlaku.
"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji nonsubsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per-Januari 2022 ini.
Untuk elpiji subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat," imbuhnya.(*)