Berita Semarang
Satpol PP Kota Semarang Segel 109 Lapak di Pasar Johar, 1 Tahun Dibiarkan Nganggur Pedagang
Ratusan lapak dan kios di Pasar Johar tengah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (21/2/2022).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ratusan lapak dan kios di Pasar Johar tengah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (21/2/2022).
Kasat Pol PP Fajar Purwoto menuturkan, penyegelan dilakukan karena dalam waktu setahun, lapak-lapak tersebut dibiarkan kosong.
"Dinas Perdagangan telah memberikan teguran sejak 27 September 2021 dan telah bersurat ke kami untuk dilakukan penataan Pasar Johar utara, tengah, dan selatan," tuturnya.
Menurut Fajar, banyak pedagang yang melayangkan komplain. Oleh sebab itu, pihaknya, saat ini, melakukan penyegelan terhadap 109 lapak di Pasar Johar tengah dan utara.
"Penyegelan lapak dikarenakan belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) tetapi telah ditempati. Tetapi, ada juga sudah BAST tetapi dibiarkan kosong," jelasnya.
Baca juga: Ada Temuan Jual Beli Lapak Pasar Johar Rp 165 Juta, Wali Kota Semarang Minta Pedagang Lapor Polisi
Baca juga: 3 Rumah di Candisari Kota Semarang Ludes Terbakar, Seorang Lansia Ditemukan Tewas Terduduk di Dapur
Baca juga: PSIS Semarang Sulit Keluar dari Lubang Jarum, Menambah Catatan Buruk saat Kontra Bali United
Baca juga: OP Minyak Goreng di Pasar Peterongan Kota Semarang Diserbu, Pedagang Protes Tak Boleh Beli 2 Jeriken
Fajar meminta kepada para pedagang yang lapaknya disegel agar segera mengurus ke Dinas Perdagangan, sebelum adanya penataan secara keseluruhan.
Selain di Pasar Johar, penyegelan juga akan dilakukan di Pasar Yai baru untuk alasan serupa.
"Saat ini, telah ada 32 lokasi di Pasar Yai baru yang akan disegel. Saat ini sedang dilakukan validasi," jelasnya.
Fajar membenarkan adanya rumor jual beli maupun sewa menyewa lapak.
Terkait hal ini, pihaknya akan mengejar oknum yang melakukan tindakan tersebut.
"Jika mengetahui hal itu, langsung sampaikan ke Dinas Perdagangan. Hingga saat ini, belum ada (laporan). Jika ada, langsung kami laporkan ke Polrestabes," ujar dia.
Tidak hanya itu, Fajar juga menjamin tidak pedagang baru yang menempati Pasar Johar.
Pihaknya tidak segan-segan mengeluarkan jika mendapati pedagang baru yang menempati lapak.
"Kami sudah menyosialisasikan kepada pedagang, pengurus cagar budaya, dan konggres. Insyaallah, tidak ada. Jika ada, pasti saya keluarkan," tutur dia.
Ia menuturkan, penataan Pasar Johar tidak terlalu rumit. Pedagang tidak perlu melayangkan komplain.