Berita Rudapaksa
Oknum Pimpinan Ponpes Tak Kuat Tahan Birahi saat Pijat Santriwati, Tindakannya Tak Patut Ditiru
Ia menyatakan, aksi bejat WA itu dilakukan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.Aksi bejat WA tersebut dilakukan di pondok pesantren.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKABUMI- WA (37) oknum guru ngaji di Kecamatan Purabaya, Sukabumi, Jawa Barat rudapaksa santriwati.
Aksi bejat WA tersebut dilakukan di pondok pesantren yang ia pimpin.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyatakan, aksi bejat WA itu dilakukan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
"Kejadian tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020," kata AKP I Putu Hermawan dalam keterangan yang diterima Tribunjabar.id, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Harap-harap Cemas PSIS Semarang Jelang Duel Kontra Persib Bandung
Baca juga: Puskopti Sebut Ribuan Perajin Tahu Tempe di Jateng Bangkrut: Bisa Ada Mogok Besar-besaran
Baca juga: Vaksinasi Anak di Kota Semarang Belum 100%, Dinkes: Ada Sebagian yang Belum Diizinkan Orangtua
Tindakan asusila itu berawal saat korban mengeluh sakit di bagian kakinya.
Pelaku kemudian mengupayakan pertolongan dengan memijat korban.
Di saat itulah, pelaku tak bisa menahan nafsu hingga menodai korban.
AKP I Putu Hermawan menuturkan, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada 2019 mengeluh sakit di bagian kaki.
Sampai akhirnya pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.
"Pada saat pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini WA sudah ditangkap dan masih dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke Kejaksaan.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Guru Ngaji Rudapaksa Santriwati Kembali Terjadi, Kali ini di Sukabumi"
Baca juga: Air Sungai di Semarang Ini Berwarna Biru dan Cokelat Pekat, Diduga Tercemar