Berita Pati

Lokalisasi Lorok Indah Pati Rata Tanah: Misbad Pasrah, Bangunan Rp 700 Juta Digempur Ekskavator

Misbad pasrah melihat bangunan yang ia dirikan di lokalisasi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Pati, digempur alat berat, Kamis.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Mazka Hauzan Naufal
Warga melintasi di antara puing-puing bangunan yang rata dengan tanah di lokalisasi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Pati, Kamis (3/2/2022). Pemkab Pati menggusur bangunan di kawasan tersebut lantaran tak ber-IMB dan digunakan untuk praktik prostitusi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Misbad (49) harus pasrah melihat bangunan yang ia dirikan di lokalisasi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Pati, roboh digempur alat berat, Kamis (3/2/2022) pagi.

Tanpa ampun, mesin ekskavator menghancurkan bangunan berukuran 13x16 meter bercat oranye itu jadi puing-puing.

Kata Misbad, bangunan yang berada di Gang 3 LI itu baru rampung ia bangun pada Mei 2021.

"Untuk membangun, habis sekira Rp 700 juta. Saya buat tempat usaha karaoke. Tapi, baru jalan dua bulan, karaoke sudah tutup total karena PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," ujar dia.

Misbad punya dua bangunan di LI. Selain di Gang 3, dia juga punya di Gang 1.

Dia yang merupakan warga asal Purworejo ini mengaku sudah tinggal di LI selama enam tahun.

"Saya dan istri juga sudah ber-KTP Margorejo, Kabupaten Pati," ujar dia sembari menunjukkan KTP miliknya dan sang istri, Sundartik.

Baca juga: Pemkab Pati Tak Gentar Tutup Lokalisasi Lorok Indah, Bakal Dikembalikan sebagai Lahan Pertanian

Baca juga: Bupati Pati Tak Mau Lagi Bernegoisasi, Kompleks Lokalisasi Lorok Indah Tetap Ditutup dan Dibongkar

Baca juga: Vaksinasi Lansia di Pati Belum Capai 70 Persen, Bupati Haryanto Mulai Terapkan Strategi Jemput Bola

Baca juga: Kapal di Dermaga Meningkat, Tim Terpadu Maritim Juwana Pati Kerahkan Kapal Damkar Cegah Kebakaran

Misbad mengeklaim, bangunannya di Gang 1 LI sudah bersertifikat hak milik.

Sebelum Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penggusuran di kawasan LI, kata dia, para pemilik bangunan memang sudah diberi tiga kali surat peringatan.

"Diberi SP 1, 2, dan 3. Disuruh bongkar mandiri," kata dia.

Misbad mengatakan, pihaknya sebetulnya rela atau legawa, apabila Pemkab Pati menutup total kegiatan prostitusi di LI.

"Tapi, saya mohon agar bisa tetap buat tempat tinggal. Kalau memang harus disesuaikan tata ruang, saya siap bongkar kamar, mengubah bentuk bangunan. Tapi, ternyata tetap tidak bisa," kata dia.

Pada hari penggusuran ini, putra bungsu Misbad, yakni RK, yang masih duduk di bangku Kelas 4 SD, berdiri sambil membawa dua kertas cetakan yang dilaminasi.

Dua kertas itu berisi permintaan pada pemerintah.

Kertas yang satu berisi permintaan pada bupati agar bangunan milik orangtuanya tidak dibongkar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved