Berita Purbalingga

Bobotsari Purbalingga Akan Dikembangkan sebagai Kawasan Perkotaan, Ada Empat Tema yang Diterapkan

Bobotsari yang dikenal sebagai kota dagang di Kabupaten Purbalingga akan dikembangkan lewat penambahan berbagai fasilitas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Pemaparan ekspos akhir RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) perkotaan Bobotsari di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/12/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bobotsari yang dikenal sebagai kota dagang di Kabupaten Purbalingga akan dikembangkan lewat penambahan berbagai fasilitas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudiyanto, dalam ekspos akhir RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) perkotaan Bobotsari, di Ruang Rapat BUpati, Senin (20/12/2021).

Cahyo mengatakan, perencanaan RDTR Perkotaan Bobotsari sudah diawali tahun 2020 lalu dengan melakukan serangkaian kegiatan.

Di tahun 2020, diputuskan dengan dilanjutkan penjaringan isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan (PB).

Selanjutnya, di tahun 2021, tepatnya di bulan November lalu, mulai menerima masukkan terkait rencana struktur, pola ruang, dan penapisan.

Baca juga: Bupati Purbalingga Resmikan Lumbung Pangan di Karangjambe, Petani Tak Kesulitan Lagi Giling Gabah

Baca juga: Pemkab Purbalingga Bagikan Bantuan bagi Guru Madin dan Anak Yatim dalam Rangka HUT Kabupaten

Baca juga: Cinta Ditolak, Pemuda asal Pemalang Panjat Tower 70 Meter Tengah Malam di Mrebet Purbalingga

Berdasarkan perencanaan, wilayah yang akan dikembangkan seluas 3.228, 48 hektare terdiri dari dua kecamatan, yaitu Bobotsari dan Mrebet.

"Meliputi 11 desa di Kecamatan Bobotsari dan sembilan desa di wilayah Kecamatan Mrebet."

"Ada yang akan kami kembangkan sebagai kawasan industri, misalnya di Tlagayasa seluas 36,79 hektare dan juga industri rumah tangga," katanya dalam rilis yang diterima, Selasa (21/12/2021).

Cahyo menambahkan, pengembangan kawasan tidak melepaskan identitas kawasan agraris.

Sektor pertanian akan tetap menjadi sektor unggulan, selain perdagangan dan pariwisata.

Hal itu dimaksudkan agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

"Pengembangan kawasan tidak akan menghilangkan identitas agraris kawasan. Pertanian tetap akan menjadi sektor unggulan, selain perdagangan dan juga pariwisata,” imbuhnya.

Penataan kawasan akan menitikberatkan beberapa aspek, misalnya bisnis (perdagangan), pelayanan administrasi yang tersebar di berbagai desa yang menjadi konsentrasi pengembangan.

Baca juga: Baru Satu Jam Diparkir, Motor Pengunjung Rental PS di Cilacap Raib Digondol Maling

Baca juga: Gorengan Sangat Disukai, Begini Tips Dokter RSI Banjarnegara agar Kesehatan Jantung Tetap Terjaga

Baca juga: Buruan Daftar! PMI Tegal Buka Layanan Vaksinasi Covid Pukul 15.00-20.00 WIB, Ini Syaratnya

Baca juga: Dikunjungi Dubes Jepang, Gubernur Ganjar Sampaikan Niat Kerja Sama Soal Penanggulangan Bencana

Selain itu, pengembangan kawasan dibagi menjadi empat sub wilayah perencanaan (SWP), yaitu SWP A yang bertema perkotaan, dan pusat pelayanan meliputi Desa Bobotsari, Gandasuli, Karangduren, Pakuncen, dan Kalapacung.

Sedangkan SWP B bertema pengembangan eco wisata dan agrobisnis yang meliputi Desa Mangunnegara, Karangnangka, Selaganggeng, Kradenan, dan Onje.

SWP C bertema eco industri dan konservasi meliputi Desa Tlagayasa, Talagening, Dagan, Karangtalun, dan Gunungkarang.

SWP D bertema agropolitan dan agrowisata yang meliputi Desa Bojong, Serayu Karanganyar, Mrebet, dan Lambur.

"Pengembangan akan bertema sehingga akan tercipta klasterisasi kemajuan ekses dari pengembangan kawasan tersebut," katanya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved