Berita Jateng

Bukan PPKM Level 3, Polda Jateng Akan Terapkan PPKM Mikro saat Libur Nataru. Begini Aturannya

Jelang Natal dan Tahun baru (Nataru) Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar Operasi Lilin Candi selama 10 hari.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan keterangan pers persiapan Nataru, di Salatiga, Rabu (8/12/2021). 

Tidak hanya itu, polisi juga telah melakukan pengamanan di 3 ribu gereja di wilayah Jateng.

Baca juga: Ganjar Tegur 3 Kabupaten, Capaian Vaksinasi Covid di Bawah 70 Persen: Saya Minta, Digenjot 2 Pekan

Baca juga: Berikut Identitas Pengemudi dan Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan di Depan Pasar Cilongok Banyumas

Baca juga: 400 KK di Bandingan Purbalingga Tak Kesulitan Air Bersih Lagi, Mulai Dipasok Sumur Program Pamsimas

Baca juga: Kunjungi Cilacap, ANRI Puji Pengarsipan Data di Desa Bulupayung sebagai Terbaik di Jateng

Namun, ada beberapa ketentuan pemerintah yang harus ditaati gereja selama perayaan Natal.

"Kapasitas gereja harus 50 persen, jika wilayah itu level tiga. Gereja harus menerapkan protokol kesehatan."

"Pengamanan didirikan pos pengamanan bersama Polri dan masyarakat gereja," jelasnya.

Kapolda menegaskan, cara bertindak yang dilakukan selama Operasi Lilin Candi bukanlah penyekatan melainkan cek poin.

Hal ini berlaku untuk masyarakat masuk wilayah Jawa Tengah.

"Cek poin juga diberlakukan setiap perbatasan kota maupun kabupaten aglomerasi. Setiap Kapolres harus melakukan analisa cek poin," imbuhnya.

Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar pengendalian Covid-19 di Jawa Tengah bisa dikalkulasi dan dapat mencegah penularan.

"Syukur-syukur, selama libur Natal dan Tahun Baru, tidak ada penularan," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved