Berita Kendal
5 Lahan Bekas Galian C di Kendal Bakal Direboisasi, DLH Targetkan Rampung 2021
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal bakal melakukan penghijauan di lima lahan bekas penambangan galian C.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok DLH Kendal
Gerakan menghijaukan lahan bekas penambangan dengan menanami tanaman estetik dan tanaman keras di bekas tambang galian C di Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Minggu (28/11/2021).
Ia berharap, kepedulian masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan lahan, melalui penanaman pohon, terus tumbuh.
Sehingga, pencegahan bisa dilakukan sebelum terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C.
"Dampak penambangan galian C, kalau tidak diantisipasi, bisa menyebabkan banjir dan tanah longsor. Juga, sebagai upaya memulihkan alam kembali stabil yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau," harapnya.
Tavip berharap, gerakan yang serupa ini bisa berkelanjutan pada Desember hingga tahun-tahun yang akan datang.
Sehingga, lahan kritis yang ada di Kabupaten Kendal, bisa dihijaukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup Kabupaten Kendal. (*)
Berita Terkait