Berita Banyumas

Selamat! Layanan Publik DPMPTSP Banyumas Raih Juara 2 Nasional. Dapat Hadiah DID Rp 5,24 Miliar

Kabupaten Banyumas menerima penghargaan terkait kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB BANYUMAS
Bupati Banyumas Achmad Husein (tiga dari kanan), menerima penghargaan terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, Rabu (24/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Banyumas. Melalui kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), meraih penghargaan nasional.

Prestasi tersebut berdasar hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kinerja tahun 2021.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Banyumas Achmad Husein di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, Rabu (24/11/2021), yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait.

Tropi dan piagam penghargaan diterima Bupati Husein bersama sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota daerah lain pada acara rapat koordinasi pelaksanaan kinerja tahun 2022.

Terkait penghargaan ini, Husein mengatakan, prestasi tersebut diraih tidak lepas dari kinerja pelayanan ke masyarakat yang terbuka, mudah, dan cepat.

Di antaranya, lewat cara proaktif-jemput bola melalui MPP.

Baca juga: Puji Wajah Baru Alun-alun Purwokerto, Warga Banyumas: Lebih Cantik dan Manglingi

Baca juga: Vaksinasi Covid Tercapai 70 Persen, Bupati Banyumas: Harusnya, PPKM Turun dari Level 2 ke Level 1

Baca juga: Tak Ada Tilang di Operasi Zebra Candi Banyumas, Kecelakaan Lalu Lintas Turun dibanding Tahun Lalu

Baca juga: Tak Bisa 100 Persen, Bupati Banyumas Optimistis Serapan APBD 2021 Capai 95 Persen di Akhir Tahun

Mal Pelayanan Publik di Banyumas merupakan yang pertama di Jawa Tengah sehingga menjadi salah satu percontohan di tingkat nasional.

"Kalau dari wilayah Jawa Tengah, mau membuat MPP, referensi ya di sini (Banyumas). Bahkan, dari luar (Jawa Tengah) juga banyak (yang datang)."

"Oleh pemerintah, prosedur (SOP) di MPP juga jadi rujukan dalam pembuatan peraturan terkait MPP," kata Husein dalam rilis yang diterima, Kamis (25/11/2021).

Bupati menambahkan, terkait hadiah insentif, rencananya, akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan.

Yakni, menambah anggaran rehab rumah tidak layak huni (RTLH).

Di luar prestasi ini, sebelumnya, Banyumas juga menerima DID sekitar Rp 7 miliar dari inovasi pelayanan publik PSC 119, di bidang kesehatan.

Bupati berterima kasih kepada semua instansi yang terlibat karena pelayanan ini tidak hanya untuk PTSP tapi juga dukungan OPD lain.

Instansi dari luar, semisal keimigrasian, kepolisian, kejaksaan, PLN, dan perbankan.

"Di MPP ini kan keterpaduan semua pelayanan di masyarakat bisa dalam satu lokasi."

"Keberhasilan ini berkat kerja keras mereka dan dukungan masyarakat," jelas Bupati Husein.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengaku senang atas penghargaan yang diraih.

Apalagi, Amrin yang datang mendampingi Husein, mengatakan, prestasi tersebut membuat Banyumas berhak menerima hadiah berupa dana insentif daerah (DID) sekitar Rp 5,24 miliar.

"Banyumas hanya kalah di skor indikator nilai investasi dengan Kabupaten Gresik yang jadi juara pertama karena di daerah itu sudah ada kawasan khusus industri."

"Sedangkan di Banyumas, sedang disiapkan," kata Amrin.

Dijelaskan, ada 20 indikator penilaian.

Baca juga: Pingsan saat Laga Melawan Persib Bandung, Pemain Persiraja Aceh Dilarikan ke RS. Begini Kondisinya

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 25 November 2021: Rp 966.000 Per Gram

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 25 November 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Kamis 25 November 2021: Siang Diperkirakan Hujan, Suhu 29 Derajat Celcius

Beberapa indikator, mendapat nilai penuh (100), di antaranya pelayanan perizinan, berbagai inovasi, serta pencegahan dari praktik tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Termasuk, komitmen kuat dalam pelayanan.

Menurut Amrin, Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyumas menjadi rujukan nasional maupun menjadi role model dalam penyusunan Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang MPP.

Saat ini, di MPP Banyumas, tersedia 28 gerai dengan 500 jenis layanan.

Komunikasi antar OPD sudah terbangun dalam sistem yang terintegrasi.

Mengingat, ujung tombak pelayanan publik ada di dinas-dinas teknis.

Agustus lalu telah dilakukan penilaian uji petik karena masuk sembilan besar.

Dalam uji petik ini juga dilakukan kroscek dan sinkronisasi data dengan stokeholder terkait.

Menurutnya, hal ini yang mengantarkan Banyumas juara dua.

"Sebelumnya, dalam penilaian mandiri, kami masuk 40 besar, dinilai Sukopindo dan cek lapangan, Juni lalu."

"Untuk presentasi, dilakukan oleh sekda selaku ketua tim PPB," terangnya.

Menurut Amrin, meski penghargaan ini menjadi kebanggaan namun bukan menjadi tujuan.

Yang utama, kata dia, motivasi diri bahwa bekerja dalam memberikan pelayanan ke masyarakat harus lebih baik lagi, khususnya bagi kalangan pengusaha dan pelaku usaha.

Dia pun berharap, OPD yang terlibat dalam MPP tetap mengikuti instruksi dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Keberhasilan ini sekaligus wujud realisasi visi-misi bupati-wakil bupati yang pertama, yakni menjadi barometer pelayanan publik di Indonesia."

"Ini juga dibuktikan ada 100 lebih, dari kementrian, provinsi, kabupaten kota yang sudah studi banding (belajar) ke sini tentang PTSP, MPP, dan perizinan berbasis OSS," terangnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved