Berita Banyumas

Program Tiket Gratis Kereta di Hari Pahlawan Diperluas, Dosen dan Analis Radiologi Kini Masuk Daftar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapat voucher gratis tiket KA jarak jauh, mulai 13 November 2021.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PT KAI DAOP 5 PURWOKERTO
Seorang calon penumpang menunjukan bukti voucher tiket KA jarak jauh secara gratis di momen Hari Pahlawan 2021, Rabu (17/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapat voucher gratis tiket KA jarak jauh, mulai 13 November 2021.

Tak hanya tenaga kesehatan, guru, dan veteran, tiket gratis juga bisa dinikmati dosen, dokter, analisis laboratorium, serta analisis radiologi.

Voucher tersebut dapat ditukarkan dengan tiket kereta api untuk periode keberangkatan 13 sampai 30 November 2021.

Vice President Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, program ini merupakan apresiasi kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dua profesi ini dinilai sebagai pahlawan masa kini, khususnya di saat pandemi Covid-19.

"Peluasan profesi yang berhak mendapat tiket KA Jarak Jauh gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini melengkapi daftar profesi sebelumnya yang juga mendapatkan program yang sama."

"Sebelumnya, tiket gratis diberikan kepada guru, bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, driver ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Manfaatkan! PT KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan 785 Tiket Gratis Kereta bagi Guru, Nakes, dan Veteran

Baca juga: 10 Kereta Api Jarak Jauh Kembali Dioperasikan di Daop 5 Purwokerto, Berikut Daftar dan Jadwalnya

Daniel mengatakan, voucher dapat diambil di loket khusus voucher Hari Pahlawan di Stasiun Purwokerto maupun di 11 stasiun lain yang telah ditentukan, maksimal 29 November 2021.

Selain Stasiun Purwokerto, stasiun yang melayani penukaran voucher tersebut adalah Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjungkarang.

Daniel menambahkan, voucher hanya berlaku untuk kereta keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

"Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Purwokerto maka voucher hanya berlaku untuk kereta keberangkatan dari Stasiun-stasiun Wilayah Daop 5 Purwokerto," ujarnya.

Berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher:

  • Dosen atau guru: Identitas asli serta fotokopi identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.
  • Dokter: Identitas asli serta fotokopi kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
  • Tenaga Kesehatan lain: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.
  • LVRI: Identitas asli dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.

"Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak mendapat satu voucher atau satu kali perjalanan."

"Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran," kata Daniel.

Baca juga: Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Bupati Purbalingga Janjikan Dana Stimulan

Baca juga: Pelaku Vandalisme HBD Vita Datangi Pemkab Banyumas, Minta Maaf Sudah Coreti Alun-alun Purwokerto

Baca juga: Data Kasus Covid di Purbalingga Fluktuatif, Dinkes Akui Disebabkan Tracing yang Terus Dilakukan

Baca juga: KABAR DUKA, Politisi Max Sopacua Tutup Usia. Sempat Dirawat 17 Hari di ICU lantaran Sakit Paru

Menurutnya, antusiasme masyarakat memanfaatkan program ini cukup tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved