Berita Tegal
OJK Tegal Kesulitan Memproses Aduan Terkait Pinjol Ilegal, Warga Ganti Nomor Telepon setelah Lapor
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menerima 68 pengaduan terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal, sepanjang Januari-Oktober 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menerima 68 pengaduan terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal, sepanjang Januari-Oktober 2021.
Aduan tersebut merupakan laporan menyeluruh masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Kepala Kantor OJK Tegal Ludy Arlianto mengatakan, mayoritas aduan itu disampaikan melalui layanan Whatsapp OJK Tegal.
Tetapi, menurut Ludy, ada kendala saat akan menelusuri pinjol ilegal tersebut.
Pasalnya, setelah akan ditindaklanjuti, warga pelapor tidak bisa dihubungi.
"Problemnya, kami tidak bisa menindaklanjuti karena begitu kami coba menghubungi lagi, hampir seluruhnya ganti nomor telepon," kata Ludy saat Media Gathering OJK di Hotel Sun-Q-Ta Tegal, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: OJK Tegal Sebut 90 Persen Pengaduan Kaitannya Pinjol Ilegal, Ini Imbauan Ludy Arlianto
Baca juga: OJK Tegal Buka Gerai Layanan SLIK Via WhatsApp, Hubungi Saja 081353539255
Baca juga: Catatan BPBD Kota Tegal: 11 Kelurahan Rawan Bencana Banjir dan Rob, Berikut Data Rincinya
Baca juga: Warga Kota Tegal Silakan Hubungi Nomor WA 08112898606, Khusus Buat Laporan Kebencanaan
Ludy mengimbau masyarakat tidak takut menindaklanjuti aduan terkait pinjol ilegal. Termasuk, tidak perlu malu dan ragu.
Karena OJK dan pihak berwajib membutuhkan informasi pinjol ilegal dari masyarakat yang menjadi korban.
Sementara, hingga hari ini, belum ditemukan adanya server atau pendiri pinjol ilegal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
"Senin besok, kami ada konferensi pers pemberitahuan tentang nomor aduan khusus pinjol yang tersambung langsung ke kepolisian supaya aduan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti," ungkapnya. (*)
Baca juga: Warga Bedagas Purbalingga Ditemukan Tewas di Sumur, Diduga Terjatuh saat Epilepsi Kambuh
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 12 November 2021: Rp 1.914.000 Per 2 Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 12 November 2021: Malam Diprediksi Hujan, Suhu 23 Derajat Celcius
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 12 November 2021: Siang hingga Malam Diprediksi Hujan Lebat