Berita Tegal Hari Ini
Jalan Ahmad Yani Kota Tegal Terapkan Sistem Satu Arah, Sudah Diberlakukan Mulai Rabu Ini
Sistem satu arah tersebut diterapkan secara permanen guna mendukung Jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang dibangun sebagai Kawasan City Walk.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Dishub Kota Tegal resmi menerapkan sistem satu arah (SSA) di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Rabu (3/11/2021).
Sistem satu arah tersebut diterapkan secara permanen guna mendukung Jalan Ahmad Yani yang dibangun sebagai Kawasan City Walk.
Arus kendaraan melaju dari arah selatan ke arah utara.
Baca juga: Dua Bulan PTM Blended Learning di Kota Tegal, Ismail Fahmi: Semua Sudah Baik dan Lancar
Baca juga: Terseret Skandal Pengaturan Skor Perserang di Liga 2, Persekat Tegal: Kami Pastikan Tidak Terlibat
Baca juga: Kewaspadaan Gelombang III Covid-19, Disdikbud Kota Tegal: Peran Orangtua Sangat Berpengaruh
Baca juga: Dua Pohon Tumbang, Genteng Rumah Warga Rusak - Hujan Disertai Angin Kencang di Randugunting Tegal
Plt Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah akan berlaku selamanya di Jalan Ahmad Yani.
Kebijakan tersebut diberlakukan sekaligus untuk memperlancar arus kendaraan.
Alasannya karena banyaknya kendaraan proyek atau alat berat di sekitar lokasi.
Selain itu pembongkaran material pun sudah banyak dilakukan.
"Ini seterusnya."
"Kami tetapkan mulai hari ini."
"Jadi arus kendaraan melaju dari arah selatan ke arah utara," kata Ading, sapaan akrabnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/11/2021).
Ading menjelaskan, ada tiga trayek angkutan kota (angkot) yang terdampak dari pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.
Yaitu angkot trayek Tegal- Banjaran, Tegal- Dukuhturi, dan Tegal- Kemantran.
Mengatasi itu, pihaknya sudah memberikan solusi kepada para pengusaha dan sopir angkot.
Mereka diputar balik supaya tetap bisa masuk dan melaju dari arah selatan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.
"Mereka kami putar balik."